Majalengka, IDN Times - KPU Kabupaten Majalengka memastikan syarat dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dipastikan sudah lengkap dan sempurna. Kepastian itu setelah KPU memberi waktu perbaikan syarat pada 6-8 September 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Andi Inshan Shidik mengatakan, dari proses perbaikan itu, ia melakukan verifikasi hingga 13 September 2024.
"Untuk vermin (verifikasi administrasi), perbaikan yang disampaikan calon itu semuanya alhamdulillah sudah lengkap dan memenuhi syarat," kata Andi, Sabtu (14/9/2024)
