KPU Majalengka Pastikan Syarat Paslon Sudah Sempurna
Penetapan calon dilaksanakan pada 22 September 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - KPU Kabupaten Majalengka memastikan syarat dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dipastikan sudah lengkap dan sempurna. Kepastian itu setelah KPU memberi waktu perbaikan syarat pada 6-8 September 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Andi Inshan Shidik mengatakan, dari proses perbaikan itu, ia melakukan verifikasi hingga 13 September 2024.
"Untuk vermin (verifikasi administrasi), perbaikan yang disampaikan calon itu semuanya alhamdulillah sudah lengkap dan memenuhi syarat," kata Andi, Sabtu (14/9/2024)
1. Hasil vermin disampaikan kepada paslon
Andi menjelaskan, hasil Vermin perbaikan itu nantinya akan disampaikan kepada tim masing-masing paslon. Rencananya, pemberitahuan akan dilakukan Sabtu sore ini.
"Insya Allah nanti sore kami akan menyerahkan berita acara hasil vermin yang dilakukan kemarin," kata dia.
Andi menegaskan, berdasarkan Vermin, dua paslon bupati dan wakil bupati dipastikan sudah lengkap. Sebelumnya, KPU menilai syarat-syarat dua paslon masih perlu diperbaiki.
"Setelah memperbaiki administrasinya insya Allah sudah lengkap dan sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam PKPU Nomor 1229 Tahun 2024," ujarnya.