Catatan Kekerasan Seksual di Majalengka, Ada Pelaku Seorang Pengajar
Ada korban yang diminta keluar dari sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masih menghantui Kabupaten Majalengka. Di kalangan masyarakat, masih ada pemahaman yang dinilai keliru terhadap kasus tersebut.
Pada sebagian masyarakat muncul anggapan bahwa ketika sudah ada damai antara korban dan pelaku, kasus itu sudah selesai. Padahal dalam kasus kekerasan seksual, permasalahan damai tidak menghentikan proses hukum.
"Tidak ada rumusnya damai, kekeluargaan menghentikan perkara. Hukum harus tetap berjalan," kata ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda kepada IDN Times, Senin (1/7/2024).
1. Banyak kasus pelaku dan korban saling kenal
Dari catatan LPAI Majalengka, tidak sedikit kasus kekerasan seksual terhadap anak melibatkan orang yang memang sudah saling kenal. Setidaknya, korban sudah sering bertemu dengan pelaku.
"Anak-anak itu kan biasanya tidak akan mau sama orang asing, orang yang gak dikenal. Mereka akan takut," kata dia.
"Nah, kasus di sini, kebanyakan pelakunya yang dikenal korban. Setidaknya tidak asing lagi," lanjut dia.
Tidak hanya saling kenal, dalam beberapa kasus pelaku bahkan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban.
"Ada juga loh yang pelakunya itu ayahnya. Baik ayah tiri maupun kandung. Dari kasus yang ada, kebanyakan adalah yang memang antara korban dan pelaku saling kenal," ujar dia.