Tingginya Upah SDM Tak Hambat Investasi ke Jawa Barat
SDM dari Jabar masih punya kualitas lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat saat ini masih menjadi salah satu destinasi utama investor untuk menanamkan modal. Tercatat hingga semester 1 2023, nilai investasi di Jawa Barat (Jabar) mencapai Rp103,6 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, Nining Yuliastiani mengatakan bahwa capaian ini sudah di angka 55 persen dari target Pemprov Jabar yaitu Rp188 triliun.
Tingginya investasi tersebut tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang memadai di Jabar sehingga para investor tetap memilih menanamkan modalnya di sini meski upah para pekerjanya sudah terbilang tinggi.
"SDM di Jabar ini dalam segi produktivitasnya tinggi. Jadi kalau dibandingkan dengan daerah lain yang upahnya lebih rendah, investor masih lebih banyak memilih berinvestasi di sini (Jabar)," kata Nining diskusi 'Road to West Java Invesment Summit', Rabu (2/8/2023).
1. Tak banyak industri padat karya pindah dari Jabar
Nining menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir memang ada informasi mengenai ekspansi industri dari Jabar ke daerah lain seperti Jateng dan Jatim, khususnya dalam kategori padat karya. Namun, dari hasil komunikasikan DPMPTSP Jabar dengan dinas terkait di provinsi lain seperti Jateng, tidak lebih dari sembilan perusahaan yang pindah.
Pemda Jateng misalnya, menyebut bahwa ada perbedaan karakteristik pekerja di sejumlah daerah di sana dengan pekerja di Jabar. Meski upah yang ditawarkan di provinsi luar Jabar lebih rendah, tapi SDM Jabar memiliki kualitas dan produktivitas lebih baik.
"Jadi memang ada informasi banyak pabrik akan moving (berpindah). Tapi dari beberapa pabrik yang sudah pindah ini ada keluhan mengenai produktivitasnya. Jadi mereka (perusahaan) berpikir kembali kalau mau pindah. Akhinya sekarang Jabar masih menjadi magnet menarik untuk investor," kata Nining.
Baca Juga: 5.054 Perusahaan Langgar Aturan UMP hingga Upah Lembur
Baca Juga: Lewat Training of Trainer, Kemnaker Dorong Wujudkan Upah Berkeadilan