TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Penjagaan Polisi di Ponpes Al-Zaytun Usai Penggeledahan

Bareskrim membawa sejumlah barang dari Al-Zaytun

Debbie Sutrisno/IDN Times

Bandung, IDN Times - Aparat dari Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Penggeledahan sekitar enam jam tersebut membawa sejumlah barang termasuk pakaian Panji Gumilang. 

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sehari setelah penggeledahan kepolisian tak melakukan penjagaan. Penjagaan hanya berlangsung kemarin saat tim dari Mabes Polri mencari sejumlah barang berkaitan dengan penetapan Panji sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

"Tidak ada , pengamanan hanya saat proses penggeledahan oleh bareskrim Polri untuk menjaga agar proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (6/8/2023). 

1. Pihak Al-Zaytun sudah berusaha kooperatif

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Al-Zaytun, Abdul Halim membenarkan adanya penggeledahan itu. Dia mengatakan, jajaran yayasan sangat kooperatif dan memenuhi semua permintaan dari pihak Bareskrim Polri.

"Ya betul (penggeledahan), dari pukul 14:00 WIB sampai dengan 21:00 WIB. Kami koperatif, segala apa yang diperlukan Bareskrim Polri kami persilahkan. Ada beberapa tempat yang digeledah," ujar Abdul. 

2. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Ponpes Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Abdul menjelaskan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat lingkungan Ponoes Al-Zaytun. Di antaranya ialah kantor keuangan, gedung sekolah, hingga area administrasi dana BOS. Beberapa barang bukti juga turut dibawa oleh anggota kepolisian.

"Ada barang bukti yang dibawa. Penggeledahan dilakukan oleh Bareskrim di bantu Polda Jabar dan Polres Indramayu," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud Minta Menag dan Gubernur Jabar Dampingi Ponpes Al Zaytun

Berita Terkini Lainnya