Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar Kendaraan
Trotoar hanya untuk pejalan kaki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berupaya membersihkan trotar dari lahan parkir liar. Trotoar sudah seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki. Ia pun meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.
“Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki. Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” kata Ema, Jumat (1/12/2023).
1. Bakal berikan sanksi pada pengguna parkir yang sembarangan
Sebagai pengingat, Pemkot Bandung juga menerapkan sanksi terkait parkir sembarangan di trotoar. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.
Adapun Pemkot Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini. Ketiga ruas jalan tersebut antara lain Jalan Cihampelas, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pasir Kaliki.