TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar Kendaraan

Trotoar hanya untuk pejalan kaki

Dok. Humas Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berupaya membersihkan trotar dari lahan parkir liar. Trotoar sudah seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki. Ia pun meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.

“Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki. Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” kata Ema, Jumat (1/12/2023).

 

1. Bakal berikan sanksi pada pengguna parkir yang sembarangan

Dok. Humas Kota Bandung

Sebagai pengingat, Pemkot Bandung juga menerapkan sanksi terkait parkir sembarangan di trotoar. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.

Adapun Pemkot Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini. Ketiga ruas jalan tersebut antara lain Jalan Cihampelas, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pasir Kaliki.

2. Rekayasa trotoar bisa kurangi penggunaan lahan pakir

Seorang warga sedang berjalan kaki di trotoar Jalan Raya Margonda, Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Di sisi lain, Ema juga meminta adanya rekayasa trotoar. Rekayasa ini dimaksudkan agar trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

“Bisa dipasang bolar-bolar seperti di Jalan Tamansari (Kawasan Kebun Seni dan ITB), atau ornamen lain sehingga tidak digunakan untuk parkir,” kata Ema.

Berita Terkini Lainnya