Polisi Geledah Rumah Pegi Terduga Pembunuh Vina di Cirebon
Imbau masyarakat percaya kerja polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA, Rabu (22/5/2024).
1. Cari barang bukti di rumah Pegi
Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.
Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya