TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Selamatkan 117 Korban TPPO, Ada yang Jadi PSK hingga ABK

Jangan asal berangkat ke luar negeri untuk bekerja 

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menyelamatkan 117 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak pembentukan satuan tugas (satgas) TPPO pada 5 Juli 2023. Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi, Ketua Satgas TPPO Jabar mengatakan, selama dua bulan bekerja, Polda Jabar telah menjalankan 33.794 kegiatan baik pencegahan maupun penindakan.

Hasilnya, terdapat 72 laporan yang masuk ke pihak kepolisian yang langsung ditindaklanjuti. Dari seluruh LP yang masuk, kepolisian berhasil mengamankan 110 tersangka.

"Dari 117 korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 21 orang laki-laki dan 96 perempuan," kata Bariza dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

1. Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan janji

Pelaku TPPO diborgol. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Bariza menuturkan, para pelaku TPPO memang tidak memiliki lisensi secara jelas sehingga mereka biasanya menempatkan para korban tidak sesuai dengan janji awal.

Misalnya, ada korban yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), tapi kemudian korban dipekerjakan sebagai buruh perkebunan, pekerja seks komersial (PSK) hingga anak buah kapal (ABK).

Untuk itu Bariza berharap masyarakat yang ingin jadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak asal mencari pekerjaan termasuk di luar negeri. Masyarakat harus bisa mencari pengetahuan dan informasi khususnya yang pergi menggunakan agen perusahaan tertentu.

"Makanya harus tahu jalur-jalur mana yang benar-benar bagus dan legal serta sesuai dengan harapan. Sehingga masyarakat Jabar bisa terhindar dari kasus seperti ini (TPPO)," kata Bariza.

2. Pelaku sering pinjamkan uang sebelum menjerat korban

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus TPPO, Polda Jabar pun kembali berhasil menyelamatkan empat korban yang hendak diberangkatkan dari Kabupaten Cianjur. Mereka diamanakn di Kampung Cagendang, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur pada 6 Juni 2023.
Adapun untuk pelaku TPPO di Cianjur ada empat orang yaitu AR, NS, dan O

Empat korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa ada pelatihan yang kompeten. Padahal seharusnya pada PMI ketika akan bekerja ke luar negeri harus dibekali berbagai pelatihan untuk bekerja di negara tujuan.

"Mereka dijanjikan sebagai pekerja informal. Sebelum berangkat para pelaku ini dipinjami uang dulu sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta dan dijanjikan mendapat gaji sekitar 1.200 real," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum AKBP Adanan Mangopan.

Baca Juga: KemenPPPA Catat Ada 1.581 Korban TPPO Selama 2020-2022

Berita Terkini Lainnya