Polda Jabar Selamatkan 117 Korban TPPO, Ada yang Jadi PSK hingga ABK
Jangan asal berangkat ke luar negeri untuk bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menyelamatkan 117 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak pembentukan satuan tugas (satgas) TPPO pada 5 Juli 2023. Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi, Ketua Satgas TPPO Jabar mengatakan, selama dua bulan bekerja, Polda Jabar telah menjalankan 33.794 kegiatan baik pencegahan maupun penindakan.
Hasilnya, terdapat 72 laporan yang masuk ke pihak kepolisian yang langsung ditindaklanjuti. Dari seluruh LP yang masuk, kepolisian berhasil mengamankan 110 tersangka.
"Dari 117 korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 21 orang laki-laki dan 96 perempuan," kata Bariza dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).
1. Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan janji
Bariza menuturkan, para pelaku TPPO memang tidak memiliki lisensi secara jelas sehingga mereka biasanya menempatkan para korban tidak sesuai dengan janji awal.
Misalnya, ada korban yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), tapi kemudian korban dipekerjakan sebagai buruh perkebunan, pekerja seks komersial (PSK) hingga anak buah kapal (ABK).
Untuk itu Bariza berharap masyarakat yang ingin jadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak asal mencari pekerjaan termasuk di luar negeri. Masyarakat harus bisa mencari pengetahuan dan informasi khususnya yang pergi menggunakan agen perusahaan tertentu.
"Makanya harus tahu jalur-jalur mana yang benar-benar bagus dan legal serta sesuai dengan harapan. Sehingga masyarakat Jabar bisa terhindar dari kasus seperti ini (TPPO)," kata Bariza.
Baca Juga: KemenPPPA Catat Ada 1.581 Korban TPPO Selama 2020-2022