Penanganan Dugaan Pemalsuan Data Lahan Dago Elos Ditangani Polda Jabar
Warga klaim ada pemalsuan data dalam sengketa tanah di Dago
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan data dalam sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung. Pelaporan tersebut diterima setelah sebelumnya warga merasa laporan mereka ke Polrestbes Bandung diabaikan dan berujung pada aksi massa di depan Terminal Dago.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari warga Dago Elos terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Selanjutnya dokumen akan dilengkapi secara bertahap.
"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kami melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut," kata Ibrahim, Rabu (16/8/2023) malam di Mapolda Jabar.
1. Bakal dibentuk tim untuk lakukan penyelidikan
Pengambilalihan pelaporan kasus dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar guna mengakomodasi kepentingan masyarakat. Saat ini tengah disiapkan tim gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk menangani kasus tersebut.
"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kami berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kami menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas," ujarnya.
Proses hukum terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada kasus sengketa tanah di Dago Elos, ia menuturkan harus sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ibrahim Tompo menegaskan penanganan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bentrok di Dago, Bayi 8 Bulan Kena Gas Air Mata Dibawa ke Atap Rumah
Baca Juga: Pemkot Ajak Warga Dago Elos Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Lahan