Pemkot Bandung Belum Tindak Tegas Semua Tempat Hiburan saat Ramadan
Sudah ada 10 tempat hiburan yang ditegur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan teguran kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang diduga telah melanggar aturan. Namun, hingga kini belum ada tempat hiburan yang diberikan sanksi tegas oleh Pemkot Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada para tempat hiburan malam yang tetap buka selama bulan Ramadan.
"Kami berikan teguran, surat kemudian kemudian kalau tidak diindahkan maka kami kasih surat yang kedua, dan nanti kita kasih tindakan yang lebih konkret," kata Bambang, Senin (1/4/2024).
1. Penertiban terus dilakukan bersama seluruh aparat
Bambang mengatakan, Pemkot Bandung telah menerima laporan tentang adanya beberapa tempat hiburan malam yang tetap buka padahal sesuai aturan seharusnya sudah titip. Untuk detail berapa jumlah tempat hiburan malam yang masih buka, Bambang belum mengetahuinya.
"Saya gak hapal persis, tapi laporan yang sampai ke saya itu memang ada beberapa yang memang masih belum mengindahkan, itu sudah kami berikan teguran yang pertama," ucap dia.
Meski begitu, kata Bambang, hingga kini belum ada tempat hiburan malam yang dilakukan penyegelan.
"Sampai sekarang belum," kata Bambang.