Pemilu Serentak 2024 Diyakini Tak Ganggu Perekonomian di Jawa Barat
Pemilu justru bisa bawa dampak positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pergerakan perekonomian dalam negeri bisa mengalami perubahan pada masa pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Namun, perubahan tersebut dipercaya tidak memberikan dampak negatif.
Akademisi FEB Unpad Fery Hardiyanto menuturkan, satu hal yang disoroti menjelang pemilu ada isu ekonomi yang menggemparkan. Contohnya adalah isu ekonomi pada Pemilu 2019 di mana Indonesia diprediksi menjadi sebuah negara yang gagal.
Isu itu muncul dilatarbelakangi dengan serentetan krisis ekonomi global, seperti Moneter 1998, finansial sektor di tahun 2008-2009, dan Pandemi Covid-19 di tahun 2020.
“(Tetapi) isu ini tidak bisa dipakai dalam kontestasi politik sekarang,” kata Fery dalam dialog bertema Membangun Optimisme Optimisme Ekonomi di Musim Kontestasi Asing Menelisik Tantangan dan Peluang Kedepan, di Kota Bandung, Selasa (18/7/2023).
1. Dasar ekonomi baru Indonesia sudah dilakukan pemerintahan sekarang
Ia pun membahas soal kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo yang kerap kali dinilai merugikan masyarakat atau para pengusaha.
Salah satunya ialah Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI. Menurutnya, kebijakan tersebut justru bisa membantu kepemimpinan presiden di periode selanjutnya.
“Kenapa Jokowi selalu dianalogikan sesuatu yang tidak baik dalam mengeluarkan kebijakan ekonom? Justru yang dilakukan pemerintah ialah meletakkan dasar yang sangat bagus untuk presiden berikutntnya, contohnya adalah penanganan pandemi,k” ujar Fery.
Dalam penanganan wabah ini, Indonesia dinilai hanya terpuruk selama enam bulan saja. Di tahun 2021, perekonomian mulai bangkit dan bergeliat.
“(Kemudian) keluar Omnibus Law, the next presiden begitu susahnya untuk mengganti Omnibus Law. Karena ini mencampurkan seluruh kebijakan dan regulasi menjadi Omnibus Law. Bagus apa enggak? Dasarnya adalah produktivitas. Mudah-mudahan, presiden berikutnya bisa merepresentasikan Omnibus Law secara lebih bagus,” paparnya.
Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu, Puan Minta KPU Tetap Persiapkan Pemilu 2024
Baca Juga: DPR Curiga Usul Bawaslu Tunda Pilkada Terkait Presiden 3 Periode