Pedagang Lumpia di Bandung Nyambi Jualan Sabu Ditangkap Polisi
Bandung masih rawan peredaran narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dua orang pedagang lumpia yang memiliki hubungan keluarga diringkus aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung. Mereka diamankan karena terbukti menjual sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dua pedagang ini merupakan perempuan berinisial SL dan RA. Keduanya diciduk ketika sedang berada di rumahnya di daerah Cibeunying.
"Mereka ditangkap karena membantu seorang pengedar sabu dengan cara menempelkan plastik sabu jualannya di tempat yang sudah ditentukan," kata Agah dalam konferensi pers, Senin (22/4/2024).
1. Keduanya adalah istri dan adik seorang pengedar
Agah menuturkan, SL dan RA masih mempunyai hubungan persaudaraan dengan salah satu pengedar yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial RB. SL merupakan istri dan RA adalah adik daripada RB.
Menurut Agah, RB merupakan pemain lama yang baru saja keluar dari penjara. Sebelumnya dia dibui atas kasus serupa selama empat tahun.
"Dari tangan kedua tersangka SL dan RA ini diamankan 60 gram sabu," ujarnya.