TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang Lumpia di Bandung Nyambi Jualan Sabu Ditangkap Polisi

Bandung masih rawan peredaran narkoba

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Dua orang pedagang lumpia yang memiliki hubungan keluarga diringkus aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung. Mereka diamankan karena terbukti menjual sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dua pedagang ini merupakan perempuan berinisial SL dan RA. Keduanya diciduk ketika sedang berada di rumahnya di daerah Cibeunying.

"Mereka ditangkap karena membantu seorang pengedar sabu dengan cara menempelkan plastik sabu jualannya di tempat yang sudah ditentukan," kata Agah dalam konferensi pers, Senin (22/4/2024).

1. Keduanya adalah istri dan adik seorang pengedar

IDN Times/Debbie Sutrisno

Agah menuturkan, SL dan RA masih mempunyai hubungan persaudaraan dengan salah satu pengedar yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial RB. SL merupakan istri dan RA adalah adik daripada RB.

Menurut Agah, RB merupakan pemain lama yang baru saja keluar dari penjara. Sebelumnya dia dibui atas kasus serupa selama empat tahun.

"Dari tangan kedua tersangka SL dan RA ini diamankan 60 gram sabu," ujarnya.

2. Peredaran narkotika di Bandung masih marak

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kota Bandung saat ini masih menjadi daerah dengan pengedara narkoba yang terbilang tinggi. Kepolisian pun terus berusaha untuk menekan angka peredaran dengan menangkap para pengedar.

Dalam 20 hari mulai dari 1 April hingga 21 April saja Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 41 tersangka--dua orang perempuan dan 39 laki-laki. Mereka ada yang diamankan di jalan umum, rumah atau kontrakan, kios, hingga hotel.

Modus penjualan dengan cara menempelkan barang hingga bertransaksi secara langsung dengan para pembeli. Dari hasil penangkapan ini didapatkan sabu seberat 239 gram, ganja kering 3.518 gram, tembakau sintsis 1.689 gram, dan obat keras terbatas 2.056 butir.

Berita Terkini Lainnya