Ombudsman Terima Puluhan Aduan Terkait PPDB di Jabar
Sistem zonasi disebut biang kerok banyak siswa tak lolos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ombudsman Jawa Barat telah menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terdapat 21 aduan di mana ada lima aduan dalam PPDB tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan 16 di tingkat sekolah menengah atas (SMA).
Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, mayoritas aduan yang diterima itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB seperti sulitnya masuk ke dalam akun PPDB, peng-input-an data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ucap dia, Jumat (14/7/2023).
1. Bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah
Kartika menambahkan, Bandung Raya menjadi wilayah di Jabar dengan angka aduan paling banyak. Adapun sebagai tindak lanjut dari laporan itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota
"Jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman, setelah laporan itu kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita akan teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," kata dia.
Baca Juga: 5.413 Bangku di SMAN Banten Masih Kosong Usai PPDB Berakhir
Baca Juga: PPDB Jabar 2023: 173 Ribu Siswa SMA SMK dan SLB Lolos Tahap I