Maruf Amin Harap Semua Pihak Terima Keputusan MK Terkait Pilpres
Amin akan segera bertemu Gibran bahas kerja wapres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa gugatan yang diajukan terkait pemilihan presiden (Pilpres) ditolak. Dengan demikian pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi dipastikan akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang segera dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun meminta masyarakat tidak lagi meributkan persoalan Pilpres yang sudah diputus oleh MK. Menurutnya, keputusan lembaga tersebut harus bisa diterima semua pihak.
"Saya memberi apresiasi terhadap pada penggugat capres nomor 1 dan 3 yang menerima dengan baik hasil keputusan MK," ujar Amin di Bandung, Rabu (24/4/2024).
1. Apresiasi pemenang yang ingin rangkul semua pihak
Amin pun memberikan apresiasi ketika pemenang Pilpres bisa merangkul semua pihak, karena dengan cara ini keadaan pun bisa lebih kondusif. Harapannya Indonesia bisa kembali memulai semua yang dipersiapkan untuk menjadi lebih baik.
"Karena itu yang lebih penting," ungkap Amin.