TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Rumah Tangga di Bandung Diciduk Setehlah Jual Sabu Sejak 2019

Suami pelaku ini juga sedang ditahan dalam kasus yang sama

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kota Bandung ditanggap polisi setelah menjual narkotika jenis sabu. Wanita berinisial KK (52) tersebut telah menjadi penjual sejak 2019.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan kepolisian. Setelah diketahui bahwa KK menjual sabu secara langsung di rumahnya, dia dibekuk dengan barang buktinya di rumahnya.

"Ada 14 klip sabu dengan total berat 7,99 gram, satu buah timbangan, digital, dan handphone," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

1. Jual untuk pembeli lama

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi menuturkan, dari informasi tersangka bahwa dia memang sudah lama menjual barang haram tersebut. Penjualan dilakukan secara online, tapi pembeli harus langsung datang ke rumahnya untuk mengambil barang.

"Rata-rata pelanggan lama yang sudah dikenal, jadi yang bersangkutan tidak akan menjual kalau tidak kenal. Kalaupun memang pembeli baru harus membawa pelanggan lama," kata dia.

Barang yang didapat KK merupakan kiriman dari seseorang berinisial MM yang sekarang masih dikejar. Sementara yang suaminya sendiri sekarang masih ditahan di Lapas Lampung dalam kasus narkoba.

2. Banyak pengedar narkoba berhasil diringkus

IDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap
13 kasus peredaran narkotika berbagai jenis dan 2 kasus peredaran obat keras diungkap oleh polisi selama Operasi Antik Lodaya 2023 yang diadakan sejak tanggal 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.

Budi menyebut seluruh kasus ini terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja. Belasan kasus itu diungkap di berbagai kecamatan di Kota Bandung di antaranya Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.

"Narkotika jenis sabu sebanyak 11 kasus, pil ekstasi sebanyak 1 kasus, dan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 kasus," kata Budi.

Baca Juga: Singapura 5 Kali Hukum Gantung Napi Narkoba dalam Setahun

Berita Terkini Lainnya