Ibu Rumah Tangga di Bandung Diciduk Setehlah Jual Sabu Sejak 2019
Suami pelaku ini juga sedang ditahan dalam kasus yang sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kota Bandung ditanggap polisi setelah menjual narkotika jenis sabu. Wanita berinisial KK (52) tersebut telah menjadi penjual sejak 2019.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan kepolisian. Setelah diketahui bahwa KK menjual sabu secara langsung di rumahnya, dia dibekuk dengan barang buktinya di rumahnya.
"Ada 14 klip sabu dengan total berat 7,99 gram, satu buah timbangan, digital, dan handphone," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
1. Jual untuk pembeli lama
Budi menuturkan, dari informasi tersangka bahwa dia memang sudah lama menjual barang haram tersebut. Penjualan dilakukan secara online, tapi pembeli harus langsung datang ke rumahnya untuk mengambil barang.
"Rata-rata pelanggan lama yang sudah dikenal, jadi yang bersangkutan tidak akan menjual kalau tidak kenal. Kalaupun memang pembeli baru harus membawa pelanggan lama," kata dia.
Barang yang didapat KK merupakan kiriman dari seseorang berinisial MM yang sekarang masih dikejar. Sementara yang suaminya sendiri sekarang masih ditahan di Lapas Lampung dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Singapura 5 Kali Hukum Gantung Napi Narkoba dalam Setahun