Duduk Perkara Video Viral Warga Pelihara Anjing Cekcok dengan Tetangga
Tidak ada unsur intoleransi pada warga nonmuslim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebuah video adu mulut warga di sebuah perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan dengan baju gamis cekcok dengan tetangga yang memelihara anjing.
IDN Times melakukan konfirmasi kepada ibu berbaju gamis tersebut melalui sambungan telepon, Dwi Murniarty. Dia pun menceritakan duduk perkara persoalan ini yang disebut bertolak belakang dengan narasi dan komentar warganet di media sosial.
"Jadi saya tegaskan tidak ada pelarang memelihara hewan kepada warga. Termasuk anjing juga warga boleh pelihara," kata Dwi saat dihubungi, Senin (17/7/2023).
1. Berawal dari seorang tetangga yang fobia anjing
Menurutnya, video itu direkam setelah sebelumnya ada seorang tetangga atas nama Tika yang komplain dengan keberadaan anjing. Tika, lanjut Dwi, merupakan warga baru dan bertetangga sebelah dengan Roni, pemilik dua ekor anjing.
Saat kejadian, Jumat (14/7/2023), Tika yang berada di rumah dengan anaknya yang masih kecil ketakutan setelah anjing milik Roni bertengkar dengan kucing di komplek Sunrise River tersebut. Tika kemudian ketakutan dengan keributan itu dan sempat menangis.
Dwi yang tak tega melihat Tika kemudian meminta Roni untuk bisa lebih bijak ketika memelihara anjing. Khususnya memasang pagar di depan rumah agar anjingnya tidak berkeliaran karena bisa jadi membahayakan masyarakat sekitar khususnya anak-anak yang sering bermain di sekitar komplek.
"Tapi ada saudara Pak Roni ini yang tiba-tiba ngomong terus dan rekam video. Dia juga bawa-bawa pasal hukum yang saya gak ngertilah. Jadi tidak ada itu intoleransi di kami yang larang ada hewan peliharaan," kata dia.
Baca Juga: Viral Pernikahan Anjing yang Digelar Mewah, Pakai Adat Jawa!