BKSDA Bakal Koordinasi dengan Alshad Ahmad Usai Kematian Bayi Harimau
Kematian ini sangat disayangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar akan mencari tahu mengenai kematian bayi harimau yang ada di rumah Alshad Ahmad. Harimau jenis Benggala yang diberi nama Cenora tersebut diberitahukan langsung oleh Alshan di media sosialnya.
Koordinator Humas BBKSDA Jabar, Eri Mildranaya menuturkan, BKSDA belum mendapatkan laporan mengenai kematian harimau tersebut.
"Belum ada laporan resmi terkait kematian Harimau Benggala satwa tidak dilindungi tersebut," kata Koordinator Humas BBKSDA Jabar, Eri Mildranaya, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/7/2023).
Eri tak mengetahui alasan Alshad belum melaporkan kematian harimau ke BBKSDA Jabar. Bila tak kunjung melaporkan, petugas dari BKSDA bisa saja menemui Alshad secara langsung.
"Yang bersangkutan wajib segera melaporkan, gitu kan, kita juga belum tau alasannya belum melaporkan," kata dia.
1. Hanya punya izin penangkaran bukan memelihara
Menurut Eri, BKSDA Jabar tak memberikan izin memelihara harimau kepada Alshad melainkan izin melakukan penangkaran dengan tujuan memperbanyak populasi.
"Kami izinnya tidak memelihara, (tapi) izin menangkarkan, kami izinnya menangkarkan dengan tujuan perbanyakan. Itu bukan satwa asli Indonesia. Nah selama ini dia kategorinya tidak dilindungi, tapi dilindungi oleh aturan perdagangan internasional," ucap dia.
Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Matinya Cenora Anak Harimau Alshad Ahmad