TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Fokus Berantas Judi Online di Cimahi dan KBB

Polres Cimahi bakal lakukan penelusuran

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Cimahi, IDN Times - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menegaskan aparat bakal melakukan pemberantasan praktik judi online alias judol di wilaha Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap aktivitas terlarang itu.

"Saat ini kami masih mencoba mendeteksi (judi online), nanti kalau ada pasti akan dilakukan pemberantasan," kata Aldi di Mapolres Cimahk, Senin (1/7/2024).

1. Masyarakat diajak untuk berantas judi online

Dia mengatakan, penelusuran itu dilakukan karena saat ini praktik judi online tengah marak di masyarakat, sehingga polisi tidak akan segan untuk melakukan penindakan hingga mengamankan para pelaku maupun agen judi tersebut.

Dengan kondisi, maka praktik judi online tersebut saat ini menjadi fokus utama dari Polres Cimahi untuk dilakukan pemberantasan bersama peredaran narkoba, obat keras terbatas (OKT), dan minuman keras (miras).

"Polres Cimahi dari awal saya masuk sudah komitmen dan tegas untuk menindak judi online, jadi itu menjadi fokus kami. Masyarakat juga diajak untuk sama-sama memberantas ini," tegas dia.

2. Klaim indeks kepercayaan meningkat

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk mentransformasikan Polri Presisi serta upaya Kapolri, dan pemerintah pada bidang kamtibmas, sosial, dan lainnya untuk membangun peradaban yang lebih baik.

"Alhamdulillah selama satu tahun ini kami mengadakan kegiatan-kegiatan dan hasilnya indeks kepercayaan dari masyarakat kepada Polres Cimahi jauh lebih baik," ucap Aldi.

Berita Terkini Lainnya