Ridwan Kamil Kerjakan Arahan Presiden Penghapusan Zonasi PPDB
Sistem zonasi PPDB justru menimbulkan banyak kecurangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana mempertimbangkan penghapusan progam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Hal ini dilakukan usai adanya evaluasi yang dilakukan usai PPDB 2023.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, secara prinsip masyarakat ingin mendapatkan hak pendidikan yang terbaik. Sehingga, pemerintah daerah tengah menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Negara ini perlu solusi terhadap permasalahan, bisa dihapus, bisa tidak. Bisa cuma diperbaiki, kita lihat," ujar Emil, dikutip Sabtu (12/8/2023).
1. Arahan Presiden Jokowi ditindaklanjuti dengan data
Menurut Emil, apapaun keputusan pemerintah pusat akan dilaksanakan secara maksimal. Kasus PPDB 2023 ini menuruynya hampir sama di seluruh Indonesia. Salah satu kasus yang paling mencolok yaitu pemalsuan dokumen keluarga.
"Arahan presiden nanti kamu tindak lanjuti tentu dengan data data objektif," kata Emil.
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Wakil Ketua MPR Sampaikan Polemik Zonasi PPDB