Pendapatan Pajak Rokok di Jabar Meningkat Rp4,2 Triliun
Peningkatan ini berdasarkan DBHCHT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, penghasilan dari pajak rokok mengalami peningkatan pasa 2023. Hasil pendapatan ini dinilai membantu pendapatan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, secara umum pendapatan pajak rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini Pemprov Jabar mendapatkan perolehan yang terbilang tinggi.
"Pajak rokok sebetulnya ada kenaikan Rp4,2 triliun tahun 2023. ini perhitungan dari pemerintah pusat, kami mendapatkan peningkatan segitu besar," ujar Dedi dalam diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar Pokja Gedung Sate di Bandung, Kamis (27/7/2023).
1. Bapenda Jabar belum tarik pajak rokok elektrik
Selain pajak rokok tembakau, Dedi menjelaskan, pemerintah pusat kini tengah mengkaji pajak untuk rokok elektrik yang kini sudah dijual di beberapa supermarket. Menurutnya, jika pajak cukai diterapkan maksimal akan ikut menambah pendapatan.
"Rokok elektrik ini juga ingin ditingkatkan. Seperti vape juga akan masuk, ini digodok Kementerian Keuangan. (Rokok elektrik) Itu belum bayar, dan nanti akan dikenakan (pajak). Semoga ini juga berikan kontribusi," ungkapnya.
Baca Juga: Bapenda Jabar Beri Pelayanan Informasi Ramah Disabilitas
Baca Juga: Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Daerah dengan Diskon BBNKB