Panji Gumilang Jadi Tersangka, MUI Jabar Waspadai Gerakan Penolakan
MUI Jabar berharap langkah hukum berjalan lancar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut memberikan tanggapan usai Mabes Polri menetapkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistan agama.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, berdasarkan diskusi dan kajian mengenai Ponpes Al-Zaytun, ada indikasi pelanggaran pidana yang telah dilakukan Panji Gumilang.
"Kami dari MUI Jawa Barat merasa bergembira, bersyukur ditetapkan tersangka, karena itu diharapkan sejak awal," kata Rafani saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
1. Mabes Polri harus antisipasi adanya aksi penolakan
Rafani menjelaskan, usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, Mabes Polri harus turut mewanti-wanti adanya gerakan aksi penolakan atas penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Potensi ini yang ia imbau untuk diwaspadai.
"Jangan sampai ada mobilitas massa untuk dukungan, itu yang rawan menimbulkan kekisruhan dan ada lagi demo, nanti yang kontra demo lagi, rusuh lagi, mari kita serahkan kepada penegak hukum (proses selanjutnya)," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Layani Sentimen Politik Kasus Panji Gumilang
Baca Juga: MUI: Polri Telah Bekerja Keras Menangani Kasus Panji Gumilang