TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keuntungan Program Bulan Sadar Pajak Jabar Capai Rp35,98 Miliar

Program ini diklaim mampu menambah pendapatan pajak daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar Dedi Taufik (bapenda.jabarprov.go.id)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyatakan program Bulan Sadar Pajak berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan ada peningkatan signifikan dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan denda PKB.

"Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program (Bulan Sadar Pajak). Lalu, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen," kata Dedi, dikutip Sabtu (29/6/2024).

1. Pendapatan Rp35,98 miliar ini terhitung sejak awal program digelar

Program Bulan Sadar Pajak ini berlangsung sejak awal Juni, dan membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp35,98 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, rata-rata penerimaan harian di angka Rp31,79 miliar

Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, nilai rata-rata di angka Rp1,48 miliar.

2. Pembayaran pajak kendaraan di Jabar terus dipermudah

Dedi Taufik menjelaskan, konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat. Bapenda Jawa Barat juga terus berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Tentu kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Upaya kami adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada wajib pajak saat ingin membayar pajak," kata dia.

Berita Terkini Lainnya