TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ida TKW Cianjur yang Jadi PSK di Dubai Segera Dipulangkan

BP3MI Jawa Barat memastikan saat ini Ida dalam kondisi aman

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Pemulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Ida yang dijadika budak seks dan disekap di Dubai temui titik terang. Ida direncakan segera dibawa pulang ke Indonesia setelah hasil pemeriksaan kepolisian.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, keberadaan Ida sendiri kini sudah diketahui oleh pihak berwajib di Dubai pada 11 Juli 2023. Setelah itu, Ida langsung diberikan pengawalan oleh Konsulat Jendral (Konjen).

"Tanggal 11 Juli 2023 diamankan oleh Kepolisian Dubai, pada tanggal tersebut juga Konjen Dubai Chandra Negara langsung memastikan kebenarannya bahwa orang tersebut merupakan saudari Ida," kata Mulia dalam keterangan resmi, Kamis (13/7/2023).

1. Ida tengah dimintai keterangan

Ilustrasi (Unsplash.com/Sydney Sims)

Dari informasi yang didapat, kata Mulia, Ida dijual untuk menjadi PSK oleh seseorang yang merupakan warga kenegaraan Bangladesh. Namun dipastikannya, saat ini Ida sudah dalam kondisi aman.

"Saat ini saudari Ida sedang dimintai keterangan mengenai pihak yang menjualnya dan diketahui bahwa saudari Ida dijual oleh WNA Bangladesh," ungkapnya.

2. Ida segera dipulangkan ke Indonesia

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

BP3MI Jawa Barat kini tengah menunggu proses pemeriksaan dari kepolisian. Setelah itu, Ida nantinya akan dibawa pulang ke Indonesia. Adapun Ida nantinya ditempatkan di Dubai Foundation for Women and Children.

"PMI masih menjalani pemeriksaan untuk penelusuran jaringan prostitusi tersebut. PMI direncanakan akan ditempatkan di Dubai Foundation for Women and Children. Kepulangan masih menunggu penyelesaian penyelidikan oleh pihak kepolisian," katanya.

Baca Juga: BP2MI Beberkan Temuan Sejumlah Buruh Migran NTT Kehilangan Ginjal

Baca Juga: FKPMI Ngadu ke BP2MI soal Dugaan Pungli Terhadap Calon Pekerja Migran

Berita Terkini Lainnya