TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bapenda Jabar Jaga Tren Pendapatan Pajak di Empat Daerah 

Tren pendapatan pajak harus digenjot hingga akhir 2023

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan memaksimalkan pendapatan pajak di 27 kabupaten dan kota. Empat di antaranya akan menjadi fokus agar turut mendongkrak pendapatan daerah di 2023.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, menjaga tren pembayaran pajak pada masyarakat ini dilakukan dengan cara edukasi di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.

"Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat," ujar Dedi melalui keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

1. Bapenda Jabar beri edukasi pajak ke banyak daerah

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Edukasi tahap awal dilaksanakan hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di sepuluh kabupaten lainnya pada akhir Agustus 2023.

Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah.

2. Pendapatan pajak bantu peningkatan infrastruktur daerah

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Dedi menjelaskan, ia sangat mengapresiasi masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana dengan baik.

"Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai Pajak," katanya.

Menurutnya, pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kota dibangun dari pajak masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat, katanya.

Bapenda Jabar berupaya terus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.

"Pembayaran melalui Sambara adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa di mana saja dan kapan saja" ujar Dedi.

Baca Juga: Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Daerah dengan Diskon BBNKB

Baca Juga: Bapenda Jabar Beri Pelayanan Informasi Ramah Disabilitas

Berita Terkini Lainnya