Tukang Kebun di Purwakarta Nyambi Tanam Ganja di Pinggir Jalan Tol

Tanaman ganja disembunyikan di antara tanaman liar

Purwakarta, IDN Times - Polisi Resor Purwakarta menangkap dua orang terduga produsen narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yang berprofesi sebagai tukang kebun di perusahaan ternama itu ditangkap lantaran menanam ganja di lahan kosong pinggir jalan tol perbatasan wilayah Purwakarta-Karawang.

Kasus itu terungkap setelah ada warga yang mencurigai dan melaporkan keberadaan tanaman ganja di antara tanaman liar di lokasi. “Setelah dilakukan penyelidikan kami menemukan tanaman ganja yang masih tersimpan di polybag," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Kamis (9/6/2022).

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Purwakarta itu, Kapolres menunjukkan kedua pelaku dan barang buktinya. Barang bukti tersebut berupa beberapa tangkai tanaman ganja di dalam pot plastik berwarna hitam.

1. Pelaku berprofesi sebagai orang yang mengurus kebun

Tukang Kebun di Purwakarta Nyambi Tanam Ganja di Pinggir Jalan TolIlustrasi pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Hery mengaku masih menggali keterangan dari kedua pelaku mengenai kasus tersebut. Ia mengungkapkan inisial nama pelaku ialah AS (29 tahun) dan J (42) yang tercatat sebagai warga Desa Pancawati Kecamatan Klari. Mereka mengaku bekerja sebagai petugas perawat kebun di satu perusahaan.

Pelaku pun ditangkap di kawasan industri Bukit Indah City, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Bungursari beberapa waktu lalu. “Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi,” kata Hery mengapresiasi kesigapan personelnya.

2. Pelaku mengaku sudah dua bulan menanam ganja

Tukang Kebun di Purwakarta Nyambi Tanam Ganja di Pinggir Jalan Tolilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Dalam proses penanamannya, para pelaku menyembunyikan tanaman ganja yang masih kecil di antara tanaman liar lain. Hal itu diduga untuk menghindari kecurigaan warga maupun petugas penegak hukum meski keberadaan tanaman itu akhirnya terbongkar juga.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah menanam ganja itu selama dua bulan. Namun, Hery masih mendalami kemungkinan pelaku juga pernah menanam ganja sebelumnya dan menjadi pengedar ganja kering. “Tanaman yang diamankan belum bisa dipanen karena belum matang,” kata Hery.

3. Polisi menyita belasan pot tanaman ganja di lokasi

Tukang Kebun di Purwakarta Nyambi Tanam Ganja di Pinggir Jalan TolIlustrasi ganja/C. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Selain kedua pelaku, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti pada konferensi pers tersebut. Barang bukti yang dimaksud antara lain 16 batang pohon ganja, delapan bungkus kertas cokelat yang berisi daun ganja, dua unit motor, dan telepon genggam.

Hery bersyukur jajarannya bisa terlebih dahulu menemukan tanaman tersebut sebelum pelaku pengolahnya menjadi ganja kering. “Dengan penemuan ini, beruntung barang haram tersebut tidak tersebar ke masyarakat," ujarnya, berjanji akan menelusuri penyuplai benih tanaman ganja tersebut.

4. Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup dan denda

Tukang Kebun di Purwakarta Nyambi Tanam Ganja di Pinggir Jalan TolIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini masih mendekam di tahanan Polres Purwakarta. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya penjara selama lima tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit Rp800 juta,” tutur Hery. Kapolres berharap hukuman yang diberikan bisa memberikan efek jera dan menyedarkan para pelaku pengedar narkoba di daerahnya.

Baca Juga: Tanam Ganja di Pot, Seorang Warga Sleman Ditangkap BNN

Baca Juga: Nekat, Pria di Lombok Tanam Ganja dalam Pot di Depan Rumah

Baca Juga: 6 Tempat yang Dikenal Angker di Purwakarta, Pernah ke Sini?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya