Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket Baju

Polres Purwakarta ungkap 11 perkara peredaran narkoba

Purwakarta, IDN Times - Peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta mulai berani menggunakan jasa ekspedisi. Narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila itu diselipkan dalam paket berisi pakaian seolah dikirim oleh toko daring.

Modus tersebut dibongkar Satuan Narkoba Polisi Resor Purwakarta. Dalam dua pekan terakhir, mereka menangkap 11 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta, termasuk pelaku yang berpura-pura sebagai toko daring.

"Ke-11 tersangka itu dari 11 perkara yang berbeda dengan sejumlah barang bukti berupa sabu, tembakau gorila dan alat komunikasi," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto dalam jumpa pers di markasnya, Rabu (29/9/2021).

1. Peredaran narkoba menjangkau segala usia dan profesi

Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket BajuAbdul Halim/IDN Times

Menurut Hery, wilayah peredaran narkoba terpantau paling banyak di Kecamatan Purwakarta dan Darangdan. Di masing-masing kecamatan terungkap lima kasus peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir, sedangkan satu kasus lainnya di Kecamatan Sukatani

"Tersangka dari berbagai macam umur mulai dari 20 tahunan sampai 41 tahun," kata Hery. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa peredaran narkoba saat ini bisa menjangkau berbagai kalangan usia dan profesi.

2. Tembakau sintetis atau gorila sedang trend di Purwakarta

Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket BajuIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jajaran Sat Narkoba Polres Purwakarta masih menyelidiki keterlibatan kalangan tertentu dalam peredaran narkoba. Salah satu kalangan yang menjadi sasaran pengedar narkoba ialah kaum buruh yang banyak terdapat di kawasan industri Purwakarta.

Dari sekian banyak jenis narkoba, tembakau sintetis adalah barang yang sedang marak diedarkan di Purwakarta saat ini. "Yang lagi ngetrend saat ini adalah tembakau sintetis atau kalau bahasa gaulnya itu tembakau gorila," ujar Hery.

3. Jasa ekspedisi kurang teliti awasi paket barang

Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket Bajufreepik.com

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Purwakarta Ajun Komisaris Usep Supiyan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku. Secara umum, mereka masih menggunakan cara tempel di satu tempat yang telah disepakati dengan pemesan.

Modus yang terbaru ialah menggunakan jasa ekspedisi. "Modus tersebut terbongkar setelah kami bekerja sama dengan pihak jasa ekspedisi. Mereka hanya melihat dari luar bahwa (paket) ini dalamnya pakaian," ujar Usep.

Karena itu, perusahaan jasa ekspedisi barang diharapkan untuk meningkatkan pengawasan karena pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya. Salah satunya dengan lebih teliti memeriksa barang-barang dari pelanggannya.

4. Peredaran narkoba tidak terpengaruh pandemik COVID-19

Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket BajuIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ke depannya, Usep berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan para pelaku usaha terkait untuk mencegah peredaran narkoba bermodus toko daring. Terlebih, sistem perdagangan daring juga semakin marak saat pandemik COVID-19.

Adapun alasan pelaku terlibat dalam peredaran narkoba diakui karena kebutuhan ekonomi. "Mungkin itu salah satunya akibat dampak pandemik (terhadap perekonomian) tapi memang (pandemik) tidak menurunkan trend (peredaran narkoba)," tutur Usep.

Adapun ancaman hukuman bagi para pelaku ialah penjara 5-20 tahun dan denda hingga satu miliar rupiah. Hukuman itu diberikan apabila mereka terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) dan (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang 35/2009 tentang Narkoba.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya