Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di Kecamatan

Bupati Purwakarta resmikan Teras Madukara di tiga kecamatan

Purwakarta, IDN Times - Persidangan pengadilan di Kabupaten Purwakarta mulai memanfaatkan teknologi informasi sehingga bisa digelar secara virtual. Persidangan tersebut cukup diikuti di kantor kecamatan yang memiliki Teras Madukara.

Layanan Teras Madukara baru diluncurkan di tiga kecamatan. "Di Teras Madukara tersedia ruang sidang yang sudah diresmikan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (6/10/2021).

Meskipun Kabupaten Purwakarta telah memiliki Mal Pelayanan Publik Bale Madukara, banyak di antara masyarakat yang belum bisa menjangkaunya. Terutama, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan daerahnya.

1. Teras Madukara baru diresmikan di tiga kecamatan

Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di KecamatanDok Diskominfo Purwakarta

Sehari sebelumnya, bupati meresmikan Teras Madukara di tiga kecamatan yakni Plered, Wanayasa, dan Campaka. Keberadaannya diharapkan dapat melayani masyarakat yang berada di perbatasan wilayah.

"Masyarakat di ujung wilayah Purwakarta bisa dengan mudah mengakses berbagai layanan kependudukan di Teras Madukara. Termasuk seperti sidang penggantian nama," tutur Anne, dalam keterangan persnya.

2. Dokumen yang diurus bisa langsung dicetak di Teras Madukara

Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di KecamatanIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Untuk sidang pergantian nama, bupati mengatakan keputusan sidang tersebut dapat langsung terproses tanpa perlu mendatangi kantor Pengadilan Negeri. Pemohon hanya perlu berganti ruangan di Teras Madukara.

Setelah ada keputusan sidang, pemohon bisa langsung berganti ke ruangan Disdukcapil di Teras Madukara. "Dia akan mendapatkan tiga dokumen hasil perbaikkan nama tersebut," ujar Anne.

Dokumen tersebut ialah akte lahir, kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan identitas yang baru. Ketiganya itu pun bisa langsung cetak di tempat.

3. Teras Madukara juga melayani perizinan dan dokumen Dukcapil

Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di KecamatanIlustrasi rapat secara daring. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Purwakarta, Muchamad Nurcahya menjelaskan Teras Madukara juga melayani urusan lain. Di antaranya, perizinan terpadu, dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Nurcahya mengakui, pelayanan perizinan saat ini masih terbatas. "Sementara, khusus izin usaha mikro kecil dan konsultasi seputar OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). OSS-RBA masih banyak kendala di sistemnya," katanya.

4. Masyarakat mengadukan kendala pada sistem OSS-RBA

Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di KecamatanPresiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Nurcahya menjelaskan OSS-RBA merupakan aplikasi tunggal perizinan dari pusat yang baru diluncurkan awal Agustus 2021 lalu. Menurutnya, kendala yang dialami daerahnya juga terjadi di seluruh Indonesia.

Meskipun aplikasi disediakan pemerintah pusat, Nurcahya mengatakan penggunanya adalah pemerintah daerah. "Saat masih trouble saat ini, masyarakat pemohon izin komplainnya tetap ke kita karena izin tak bisa dilayani," ujarnya, mengeluh.

Baca Juga: Sidang Kekerasan Jurnalis, Nurhadi Mengaku Dipukuli Selama 2 Jam

Baca Juga: Rumah Batik Purwakarta Mandek, Pengembangan Batik Dilakukan Mandiri

Baca Juga: Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya