Ragam Model Kampanye di Pemilu 2024 Bisa Picu Pelanggaran

Pengawasan Pemilu 2024 menggunakan metode partisipatif

Purwakarta, IDN Times - Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024 bisa semakin beragam di era digital saat ini. Badan Pengawas Pemilu di daerah dituntut untuk meningkatkan pengawasan dan ketegasan dalam menindak pihak yang melanggar.

“(Pengawasan) ini tidaklah mudah, apalagi di zaman yang serbadigital ini dengan penggunaan internet 73,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” kata Staf Ahli Bupati Purwakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).

Ia menyampaikan itu pada kegiatan deklarasi damai yang diadakan Bawaslu Purwakarta, Selasa (14/2/2023) lalu. Kegiatan bertajuk Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 itu digelar di Taman Surawisesa Kecamatan Purwakarta.

1. Kampanye yang beragam picu banyak pelanggaran

Ragam Model Kampanye di Pemilu 2024 Bisa Picu Pelanggaranidntimes.com

Menurut Dani, model kampanye pada Pemilu 2024 yang beragam berpotensi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang beragam pula. Karena itu, persiapan dari perangkat pendukung Pemilu diharapkan juga telah disiapkan karena waktu pelaksanaannya yang semakin dekat.

"Konsep penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dengan baik dan benar. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan yang komprehensif dari Bawaslu agar semboyan Luberjurdil bisa relevan," tutur Dani.

2. Pengawasan Pemilu menggunakan cara partisipatif

Ragam Model Kampanye di Pemilu 2024 Bisa Picu PelanggaranLogo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Dani meyakini setiap tantangan pasti ada solusinya. Berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang semakin beragam, ia menyarankan Bawaslu dapat menggunakan media yang sama yakni dengan teknologi untuk melaporkan secara cepat terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu dengan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Adapun, Dani mengatakan upaya pengawasan partisipatif juga harus berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 2/2023. “Yaitu, pengejawantahan dari wujud kolaborasi pengawasan bersama masyarakat terhadap pesta rakyat," katanya.

3. Bawaslu luncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

Ragam Model Kampanye di Pemilu 2024 Bisa Picu Pelanggaranpixabay/Firmbee

Di sisi lain, Bawaslu juga baru saja meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu yang diinisiasi Bawaslu RI. Pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos. mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi tersebut.

“Semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu," kata Binos.

Menurutnya, aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif itu dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, dan literasi kepemiluan.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi DPRD, Bupati Purwakarta Diperiksa Tiga Jam

Baca Juga: Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Kejari, Usut Gratifikasi?

Baca Juga: Banyak Sampah Tak Terangkut, DLH Purwakarta Salahkan Warga

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya