Penyelenggara Konser Musik Tri Suaka di Subang Terancam Sanksi Pidana

Pengelola Taman Anggur Kukulu menolak berkomentar

Subang, IDN Times - Pengelola Taman Anggur Kukulu di Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang terancam sanksi pidana usai menggelar konser musik yang melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, pihak pengelola hanya mendapatkan sanksi penutupan sementara.

Penutupan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Subang. "Kemarin tim Satgas COVID-19 sudah memberikan sanksi penutupan, sementara dari kami akan menindak sanksi pidananya," kata Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni, Rabu (2/2/2022).

Namun, Kapolres tidak menjelaskan sanksi pidana yang dimaksud dan pasal yang menjerat pengelola tempat wisata tersebut. Sanksi tersebut kemungkinan berkaitan dengan konser musik yang melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

1. Penyelenggara konser kembali diperiksa polisi

Penyelenggara Konser Musik Tri Suaka di Subang Terancam Sanksi PidanaIlustrasi konser. pexels.com/@picjumbo-com

Sumarni mengatakan, jajarannya kembali memanggil pihak pengelola tempat sekaligus penyelenggara konser musik. "Semuanya kan harus sesuai dengan prosedur yang ada. Yang terlibat semuanya akan dipanggil" ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa pengelola setelah konser musik dilaporkan menimbulkan kerumunan. Bahkan, para penonton yang hadir menghiraukan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

2. Polisi tidak memberikan izin apapun untuk penyelenggara

Penyelenggara Konser Musik Tri Suaka di Subang Terancam Sanksi Pidanailustrasi konser musik (pexels.com/Thibault Trillet)

Menurut Sumarni, pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara bisa saja dikaitkan dengan Undang-undang Karantina Kesehatan. Namun, landasan hukum yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan polisi.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyangkal telah memberikan izin keramaian untuk kegiatan konser musik. "Kami tidak menerbitkan izin apapun, Polres Subang tidak sama sekali menerbitkan izin terkait keramaian," kata Sumarni.

3. Konser dibubarkan polisi setelah terjadi kerumunan

Penyelenggara Konser Musik Tri Suaka di Subang Terancam Sanksi Pidanapotret Tri Suaka (instagram.com/xdjtrisuaka)

Penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan musisi asal Yogyakarta, Tri Suaka, Nabila, dan Zidan itu disebut telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 Subang. Dengan catatan, penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Namun, saat dicek ke lapangan terjadi kerumunan dan pada pukul 16.30 langsung kami bubarkan," kata Sumarni. Namun, kemeriahan konser musik di sana terlanjur tersebar di media sosial setelah diunggah oleh penyelenggara dan pengisi acaranya sendiri.

4. Pengelola tempat wisata enggan berkomentar

Penyelenggara Konser Musik Tri Suaka di Subang Terancam Sanksi PidanaIstimewa

Sementara itu, berdasarkan informasi dari berbagai sumber diketahui pemilik tempat wisata itu ialah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat, Oni Suwarman. Ia dikenal dengan sebutan Oni SOS setelah sempat menjadi pelawak bersama Sule dan Ogi.

Hingga saat ini, pihak pengelola tempat wisata tersebut menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Katanya belum boleh masuk pak, nanti saya konfirmasi lagi, katanya selain pihak kepolisian tidak diizinkan masuk dulu," kata salah seorang petugas keamanan tempat tersebut saat didatangi wartawan.

Baca Juga: Gelar Konser Musik Langgar Prokes, Objek Wisata di Subang Ditutup

Baca Juga: Viral Konser Musik Langgar Prokes di Subang, Polda: Belum Ada Izinnya

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Panitia Konser di Subang Ditindak Tegas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya