Pelajar di Karawang Marak Konsumsi Air Rebusan Pembalut untuk Mabuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Mabuk-mabukan dengan cara meminum air rebusan pembalut wanita tengah marak di kalangan pelajar Kabupaten Karawang. Fenomena itu diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa menyebutkan, salah satu kasus dilaporkan di kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat. "Air rebusan itu dijual kepada pelajar. Oleh pelajar, ada yang dicampur bahan lain," katanya.
Kasus serupa diakui juga telah ditemukan di wilayah utara Karawang. Menurut Dea, fenomena meminum air rebusan pembalut untuk menimbulkan sensasi mabuk itu sudah mengkhawatirkan.
1. Air rebusan pembalut mengandung zat berbahaya
Dea menjelaskan, air rebusan pembalut mengandung zat kimia yang memabukkan. Zat tersebut terdapat pada lem, gel, dan kertas yang digunakan sebagai bahan baku produk pembalut modern pada umumnya.
"Salah satu zatnya ada yang namanya politilen. Biasa ada di produk perekat, minyak pelumas atau cat," ujar Dea. Kandungan zat tersebut dalam air rebusan pembalut dinilai beresiko membunuh orang yang mengonsumsinya secara berlebihan.
2. BNNK Karawang musnahkan barang-barang terlarang
Berbagai kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan zat terkait diungkap BNNK Karawang, Kamis (14/10/2021). Dea menyebutkan sejumlah barang bukti disita dari para pelaku.
"Selain eksimer, tramadol, juga ada pembalut wanita expired (kedaluwarsa) yang direbus," ujar Dea. Barang-barang terlarang itu turut dimusnahkan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.
3. Pengguna barang terlarang hanya dibina dan direhabilitasi
Selain itu, BNNK Karawang diakui telah melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada para pelaku. Langkah tersebut sesuai aturan yang berlaku bagi pelajar penyalahguna obat-obatan terlarang.
"Kami hanya melakukan pembinaan dan juga rehabilitasi sesuai aturan perundang-undangan anak di bawah umur," katanya. Menurut Dea, langkah tersebut sudah cukup untuk menyadarkan para pelaku penyalahgunaan narkoba itu.
4. Tembakau gorila juga marak di Kabupaten Purwakarta
Sementara itu, jenis narkoba yang tengah marak di Kabupaten Purwakarta ialah tembakau sintetis atau gorila. Barang terlarang itu dimasukkan dalam paket kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi barang ke alamat pemesannya.
"Mereka (petugas jasa ekspedisi) hanya melihat dari luar bahwa (paket) ini dalamnya pakaian," ujar Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Usep Supiyan, seusai konferensi pers di markasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Relawan Vaksin Buka Jasa Nembak Sertifikat Vaksin Aspal di Karawang