Pasangan Belum Nikah Dilarang Nginap di Hotel, Sandiaga Banjir Kritik

Narasi negatif dikhawatirkan ganggu pemulihan ekonomi wisata

Purwakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku menerima banyak masukan dari pelaku usaha pariwisata terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mereka umumnya menentang pasal perzinahan mengenai larangan pasangan belum menikah untuk menginap di hotel.

Menurutnya RUU tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Sehingga, masukan dari masyarakat, khususnya pengusaha perhotelan juga masih bisa dipertimbangkan untuk memengaruhi keputusan akhir di DPR.

“Masukan sudah kami terima dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dari beberapa pelaku usaha dan ekonomi kreatif, terutama pelaku usaha di destinasi wisata. Tentunya, semua masukan ini kami akan sampaikan kepada rekan-rekan di DPR,” tutur Sandiaga saat ditemui di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (22/10/2022).

1. Narasi negatif ancam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif

Pasangan Belum Nikah Dilarang Nginap di Hotel, Sandiaga Banjir KritikIlustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Dalam RUU KUHP disebutkan ada pasal yang mengancam hukuman pidana bagi pelaku perzinahan. Yang termasuk dalam tindakan perzinahan itu adalah pasangan belum menikah yang kedapatan menginap dalam satu kamar penginapan atau hotel.

Apabila disahkan, para pelaku usaha mengkhawatirkan akan menurunkan tingkat hunian kamar di hotel.

“Jangan sampai, usaha pariwisata ekonomi kreatif yang baru saja bangkit ini mendapat narasi negatif,” kata Sandiaga berharap ada kebijaksanaan dari pihak-pihak yang membahas RUU tersebut, terutama Komisi X DPR RI.

2. Penurunan pengunjung dikhawatirkan ganggu lapangan kerja

Pasangan Belum Nikah Dilarang Nginap di Hotel, Sandiaga Banjir KritikMenteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri Rakornas SMK Pariwisata ke-6 di Politeknik Pariwisata Medan, Selasa (20/9/2022). (Dok: Kemenparekraf)

Sandiaga menilai kondisi perekonomian saat ini mulai bangkit setelah pandemik COVID-19 mereda. Namun, Indonesia juga disebut terancam oleh resesi ekonomi global pada tahun depan sehingga diperlukan persiapan untuk menghadapinya mulai saat ini.

“Kita harus pastikan agar kebangkitan ekonomi kita terbuka. Lapangan kerja itu mungkin akan terganggu dengan satu narasi yang mungkin tidak sesuai dengan konteks yang sekarang sedang dibahas dalam pemulihan ekonomi,” ujar Sandiaga, menjelaskan.

3. Strategi Kemenparekraf menghadapi ancaman resesi

Pasangan Belum Nikah Dilarang Nginap di Hotel, Sandiaga Banjir KritikIlustrasi Resesi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan persiapan Indonesia menghadapi ancaman resesi ekonomi tahun depan. Mulai dari penguatan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), menyiapkan destinasi pariwisata dan meningkatkan keterjangkauannya oleh para wisatawan.

“Yang terakhir menurut saya adalah penguatan dari segi pemasaran produk-produk UMKM untuk pasar dalam negeri. Karena, yang menjadi kekuatan di tengah (ancaman) resesi global adalah pasar dalam negeri kita,” tutur Sandiaga.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Cowok Kerap Beralasan jika Ditanya Kesiapan Menikah

Baca Juga: Pasal Zina dan Kumpul Kebo di RKUHP Berpotensi Langgengkan Persekusi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya