Panic Buying Minyak Goreng Akibat Kurang Sosialisasi Aturan Satu Harga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Masyarakat masih melakukan pembelian minyak goreng harga normal Rp14.000 per liter dalam jumlah banyak (panic buying). Mereka khawatir barang kebutuhan pokok tersebut akan langka di pasaran.
Menurut sejumlah warga di Kabupaten Purwakarta, minyak goreng dengan harga normal saat ini sudah mulai langka. "Saya cari di mini market-mini market yang harga promo kosong. Ada yang borong," kata seorang warga Kecamatan Purwakarta, Ayu (32 tahun), Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan keterangan dari karyawan mini market tersebut, minyak goreng dengan harga normal baru akan datang lagi pekan depan. Karena itu, masyarakat pun terpaksa membeli minyak goreng dengan harga tinggi.
1. Pembelian minyak goreng harga normal dibatasi
Seorang warga Kecamatan Plered, Yuni (33) menyebutkan harga minyak goreng kemasan di wilayahnya mencapai Rp38 ribu per liter. Sementara di kecamatan lain seperti Cibatu, masih ditemukan minyak goreng dengan harga normal.
"Di mini market Cibatu masih ada (minyak goreng dengan harga normal), belum banyak yang menyerbu. Mungkin karena belum pada tahu. Saya beli dua (liter) di dua tempat berbeda, karena pembelian dibatasi," kata warga Cibatu, Vina (32).
2. Minyak goreng mahal rugikan pelaku UMKM
Harga minyak goreng yang tinggi dinilai merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. Ketua Bidang UMKM Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Purwakarta, Salman Al Farisi menyebut dampaknya ialah menambah biaya produksi.
"Apalagi di Purwakarta ini kebanyakan UMKM-nya adalah produk kuliner dibandingkan yang lain," kata Salman. Tak terkecuali bagi kaum pekerja, kenaikan harga minyak goreng itu juga dirasakan membebani biaya konsumsi sehari-hari.
3. Kebijakan satu harga minyak goreng belum tersosialisasikan
Karena itu, Salman mengapresiasi langkah pemerintah untuk menetapkan satu harga yang sama untuk komoditas minyak goreng. Ia berharap kebijakan itu bisa dilaksanakan secara merata di tengah masyarakat.
Kebijakan minyak goreng satu harga yang mulai diberlakukan pada Rabu (19/1/2022) kemungkinan belum tersosialisasikan kepada masyarakat luas. Sehingga, praktek panic buying masih terjadi.
4. Pemerintah jamin harga dan ketersediaan minyak goreng
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita meminta masyarakat tidak melakukan panic buying. Pasalnya, pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng.
"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Kebutuhan Kepala Sawit telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan," tutur Wita.
Sebelumnya, pemerintah provinsi telah melakukan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kabupaten Purwakarta dengan alokasi 7.200 liter. Kuota minyak goreng dari pemerintah provinsi itu diakui masih kurang karena kebutuhan masyarakat Purwakarta mencapai 340.000 liter.
Baca Juga: Daftar Ritel Modern yang Jual Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter
Baca Juga: Warga Curhat Sulit Beli Minyak Goreng di Minimarket, Habis Diborong!
Baca Juga: Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Berlaku di Pasar Pekan Depan