Kasus Baru COVID-19 Capai 90 Orang, Purwakarta Mulai Ketatkan Aturan

PTM di seluruh kecamatan kembali dibatasi

Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berniat memberlakukan kembali pembatasan aktivitas masyarakat di luar ruangan. Rencana itu menyusul adanya kenaikan kasus baru COVID-19 hingga 90 orang pada Minggu (30/1/2022).

"Nanti mungkin ada pembatasan-pembatasan di tempat-tempat yang biasa terjadi kerumunan," kata Anne di Gedung Creative Center Purwakarta beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan.

Bupati menyebutkan lonjakan kasus baru COVID-19 terjadi di Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat mencatat jumlah kasus aktif bertambah dari sebelumnya nol kasus menjadi 34 orang kemudian menjadi 90 orang.

1. Purwakarta terancam kembali menjadi PPKM level 2

Kasus Baru COVID-19 Capai 90 Orang, Purwakarta Mulai Ketatkan AturanPPKM di Jambi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Kenaikan kasus baru COVID-19 itu menambah potensi kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2. Anne mengakui statusnya saat ini masih di PPKM level 1.

"Kita lihat, kalau terevaluasi di Purwakarta ke level 2 pekan depan, berarti kita akan menyesuaikan (mengikuti aturan PPKM level 2)" kata Anne menegaskan. Namun, harapan agar kasus aktif bisa turun malah terjadi sebaliknya.

2. Satpol PP mulai melakukan razia pada malam hari

Kasus Baru COVID-19 Capai 90 Orang, Purwakarta Mulai Ketatkan AturanIlustrasi tim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker saat berlangsungnya razia masker di kawasan Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Karena itu, Bupati Purwakarta menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk menggiatkan kembali penegakan aturan protokol kesehatan. Mulai dari merazia orang yang menggunakan masker hingga membubarkan kerumunan.

"Tadi malam juga dilaporkan jam 10 malam itu ada anak-anak muda di Purnawarman itu juga dibubarkan. (Razia) yang seperti itu kita lakukan sampai malam," ujar Anne memperingatkan agar masyarakat menaati aturan.

3. PTM 100 persen dibatasi lagi di seluruh kecamatan

Kasus Baru COVID-19 Capai 90 Orang, Purwakarta Mulai Ketatkan AturanSiswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pembatasan, kata Anne, juga berlaku untuk Pembelajaran Tatap Muka di sekolah-sekolah yang sebagian di antaranya sudah hadir 100 persen di kelas. "Yang sudah PTM parsial 100 persen akan kita koreksi menjadi PTM terbatas," katanya.

PTM 100 persen secara parsial memang sudah dilakukan di sejumlah kecamatan zona hijau penyebaran COVID-19, terlebih setelah Purwakarta memberlakukan PPKM level 1. Namun, bupati menegaskan seluruh kecamatan (17 kecamatan) kini hanya boleh PTM secara terbatas.

4. Lonjakan kasus COVID-19 dipicu klaster yayasan anak yatim

Kasus Baru COVID-19 Capai 90 Orang, Purwakarta Mulai Ketatkan Aturanilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Anne menyebutkan lonjakan kasus baru COVID-19 di Purwakarta terjadi di Kecamatan Babakancikao. Virus tersebut menjangkiti 22 penghuni yayasan anak yatim setelah ada salah seorang pengurus yayasan diketahui positif.

Pemerintah baru mengetahuinya setelah ada seorang ibu pengelola yayasan yang memeriksakan kehamilan ke Rumah Sakit Bayu Asih. "Di Bayu Asih punya SOP tes antigen untuk siapapun yang akan masuk. (Hasil) swab antigennya positif," tutur Anne.

Hasil tes antigen itu kemudian diperkuat dengan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) yang keluar beberapa jam kemudian. Sang ibu yang tidak disebutkan namanya itu pun diakui positif COVID-19.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya