Jual Beras Oplosan Bulog, Warga Subang untung Puluhan Juta Rupiah

Polisi temukan aktivitas pengoplosan di Pasar Inpres Subang

Subang, IDN Times - Beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Subang bercampur dengan beras berkualitas rendah. Beras tersebut dioplos seorang warga Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang berinisial BHR (60 tahun).

Kasus itu pun kini dalam penanganan Kepolisian Resor Subang. Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni mengaku pada awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran besar Bulog oplosan.

“Di Pasar Inpres Pamanukan ditemukan kegiatan pengoplosan beras Bulog SPHP berkualitas premium yang dioplos beras jenis lain yang kualitas lebih rendah," tutur Sumarni, Rabu (8/3/2023).

1. Pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah

Jual Beras Oplosan Bulog, Warga Subang untung Puluhan Juta RupiahStok beras medium Bulog kemasan 5 kilogram (kg) yang disalurkan ke gerai Hypermart Puri, Jakarta Barat. (dok. Bulog)

Kapolres menceritakan kronologi penemuan aktivitas pengoplosan beras itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Kejahatan tersebut dilakukan di salah satu toko beras yang ada di Pasar Inpres Pamanukan.

Berdasarkan keterangan pelaku, pengoplosan beras itu sudah dilakukannya sejak Januari 2023 lalu.

“Pelaku sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 23 juta kurang lebih kalau dihitung," kata Sumarni.

2. Beras oplosan Bulog sulit dibedakan secara kasat mata

Jual Beras Oplosan Bulog, Warga Subang untung Puluhan Juta RupiahIlustrasi beras (vecteezy.com/chormail153750)

Pelaku diketahui mencampur beras kualitas rendah dengan beras Bulog secara langsung di karung berasnya.

Sumarni menilai beras oplosan tersebut tidak mudah diketahui secara selintas karena tampilan luarnya sama seperti beras normal.

“Beras tersebut dikemas kembali menggunakan karung beras merk MJ. Pelaku menjual harga beras oplosan sebesar Rp10.400 sampai Rp11.000 per kilonya. Sedangkan harga jual dari Bulog kepada masyarakat hanya Rp9.450 per kilogram," tutur Sumarni.

3. Polisi sita ratusan karung beras untuk dijadikan oplosan

Jual Beras Oplosan Bulog, Warga Subang untung Puluhan Juta Rupiahtips menghilangkan kutu beras (vecteezy.com/Nai Sukanant)

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 175 karung beras Bulog ukuran 50 kilogram, 28 karung beras merek mangga ukuran 25 kilogram, 83 karung beras merek MJ ukuran 25 kilogram, dan ratusan karung kemasan. Serta, berbagai peralatan produksi seperti timbangan elektrik, mesin jahit karung dan sekop. 

Pelaku pun dikenakan pasal 382 bis KUHPidana atau pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 Undang-undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak dua miliar rupiah," ujar Sumarni.

Baca Juga: Bukan Ditolak, Ini Fakta-Fakta Ibu Hamil Tewas di RSUD Subang

Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD, KSP: Dinkes Subang Wajib Audit

Baca Juga: Tolak Ibu Hamil Hingga Meninggal, Ridwan Kamil Evaluasi RSUD Subang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya