Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin Perpres

Pengamat Transportasi nilai larangan mudik tak efektif

Karawang, IDN Times - Pelarangan mudik lebaran tahun ini memerlukan dasar hukum sekelas Peraturan Presiden agar lebih efektif. Pengamat transportasi juga menyarankan agar larangan itu diiringi pemberian bantuan atau subsidi kepada para pelaku usaha transportasi umum.

Hal itu disampaikan Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan di Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno dalam keterangan persnya, Senin (29/3/2021).

1. Larangan mudik cegah ledakan kasus baru COVID-19.

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik (IDN Times/Mardya Shakti)

Djoko menilai larangan mudik sudah tepat untuk mencegah ledakan jumlah penderita Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pasca-libur panjang hari raya. "Bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur lebaran tahun lalu, sepertinya ini akan mengulang kesalahan masa lalu," katanya.

Menurutnya, pelarangan mudik atau melakukan perjalanan ke luar daerah sudah sering dilakukan menjelang libur panjang sebelumnya. Namun, kebijakan itu nyatanya tidak memengaruhi masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk mudik.

2. Pengawasan polisi di lapangan tak maksimal

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresIlustrasi mudik menggunakan kapal/ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Pada pelaksanaannya di lapangan, ia masih menemukan kondisi di mana kepolisian yang memiliki kewenangan di jalan raya justru tidak mampu melarang mobilitas kendaraan sepenuhnya. Di sisi lain, masyarakat juga melakukan berbagai cara untuk tetap mudik.

Karena itu, Djoko mendesak diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021. "Salah satunya supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021 sehingga mereka dapat bekerja maksimal," ujarnya.

3. Larangan Mudik Picu Pelanggaran Lain

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Dampak pelarangan itu diperkirakan akan membuat angkutan umum pelat hitam semakin marak. Kendaraan angkutan barang seperti truk juga bisa diakali agar dapat digunakan mengangkut penumpang.

"Mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan. Karena jalan alternatif cukup banyak dan sulit dipantau," ujar Djoko membandingkan jumlah pemudik bersepeda motor kian meningkat saat libur lebaran tahun lalu.

4. Jumlah pemudik diprediksi meningkat

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah pada musim mudik lebaran 2020 lalu. Padahal,  pemerintah sudah melarang masyarakat melaku mudik.

Angka tersebut diprediksi makin tinggi pada musim mudik lebaran 2021. "Potensi mudik lebaran ke Jawa Tengah tahun 2021 diprediksi sebesar 5.956.025 orang, tidak mudik 3.335.374 orang (56 persen), mudik 2.203.729 orang (37 persen), dan mudik dini 416.922 orang (7 persen)," tutur Djoko.

5. Larangan mudik juga dukung program vaksinasi

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresIlustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Larangan mudik itu dikeluarkan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi. Tak hanya untuk kalangan Aparatur Sipil Negara, tentara dan polisi, larangan yang sama juga berlaku seluruh masyarakat.

Termasuk, bagi karyawan Badan Usaha Milik Negara maupun swasta dan pekerja mandiri. Adapun larangan perjalanan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia.

Djoko menilai keputusan pemerintah itu juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan vaksinasi. "Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita COVID-19 pasca-lebara,  dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah," katanya.

6. Pemerintah harus adakan subsidi buat angkutan umum

Dua Tahun Tak Mudik, Pengamat Minta Pemerintah Bikin PerpresIDN Times/Imam Rosidin

Larangan mudik diharapkan dapat diikuti semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait secara maksimal. Kebijakan itu juga diharapkan dapat diikuti dengan pemberian bantuan kepada para pelaku usaha transportasi jalan raya seperti halnya subsidi untuk moda udara, laut, dan kereta.

Menurutnya, larangan mudik lebaran kali ini akan sangat berdampak negatif bagi perusahaan angkutan umum, bus. "Bisnis PO Bus resmi makin terpuruk setelah tahun lalu juga mengalami masa suram. Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis," ujar Djoko.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya