Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK 

Penutupan pabrik diduga akibat kalah saing bukan UMK tinggi

Purwakarta, IDN Times - Dua perusahaan garmen di Kabupaten Purwakarta menutup pabriknya tahun ini. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah setempat mengungkapkan alasan penutupan kedua pabrik tersebut karena bangkrut, bukan karena pindah ke daerah lain.

Pihak perusahaan diakui telah mengurangi jumlah karyawannya secara bertahap sebelum akhirnya menutup operasional pabriknya. Selain melakukan pemutusan hubungan kerja, mereka juga tidak memperpanjang pekerja kontraknya.

“Pada saat perusahaan menyatakan tutup, yang tersisa karyawan tetapnya saja. PT HS Apparel sebanyak 168 orangan dan PT Starpia sekitar 40 orangan,” kata Sekretaris Disnakertrans Purwakarta Wita Gusrianita saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Menurut informasi dari serikat pekerja, kedua pabrik tersebut tutup pada tahun ini. HS Apparel disebut tutup sejak Februari 2022, sedangkan Starpia dilaporkan berhenti beroperasi pada Maret 2022.

1. Kedua pabrik yang tutup dinilai sakit berkepanjangan

Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK Pabrik produsen es krim ditutup. Ilustrasi (pexels.com/fotografierende)

Pada kesempatan itu, Wita tidak menyebutkan jumlah pekerja yang sudah terlebih dulu diberhentikan oleh pihak perusahaan. Namun, berdasarkan data dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat disebutkan ada sebanyak 651 (HS Apparel) dan 1.553 orang (Starpia) jumlah karyawan yang tercatat pada 2021 lalu.

Bahkan, kedua perusahaan itu memiliki jumlah karyawan sebanyak 781 (HS Apparel) dan 3.158 orang (Starpia) pada 2017 silam. “Dua perusahaan di Purwakarta ini memang sudah sakit berkepanjangan tidak hanya sekarang saja, tapi sudah kronis,” ujar Analis Kebijakan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa pada awak media sebelumnya.

2. UMK Purwakarta bukan alasan utama penutupan

Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK Ilustrasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu, Serikat Pekerja meyakini penutupan dua pabrik itu bukan disebabkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta yang dinilai terlalu tinggi. “Justru yang menjadi masalah itu di daerah lain (UMK) terlalu murah,” kata Koordinator Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, perbedaan UMK di berbagai daerah di Indonesia menyebabkan ketimpangan dalam hal kesejahteraan pekerja. Ketidakmerataan nilai UMK di berbagai daerah itu pun dianggap memengaruhi biaya produksi di suatu perusahaan.

3. Perusahaan yang tak mampu bayar UMK bisa lapor

Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK ilustrasi uang/upah (pexels/Asanjaya)

UMK di Purwakarta pada 2022 ditetapkan sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 4.173.568,61. Keputusan pemerintah tidak menaikan UMK diklaim karena nilainya yang sudah melebihi ambang batas UMK sesuai ketentuan perundang-undangan saat ini.

Menurut Wahyu, ketidakmampuan perusahaan membayarkan UMK seharusnya tidak dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kalau terlalu tinggi harusnya ada keterbukaan (dari pihak perusahaan) yang fair itu berapa. Ada mekanisme (yang bisa diambil) kalau tak mampu,” katanya.

4. Persaingan yang tidak sehat turut memengaruhi pabrik

Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK Ilustrasi usaha bangkrut. (Pixabay.com/michael_schueller)

Menanggapi ditutupnya dua pabrik garmen itu, Wahyu meyakini alasan utamanya bukan karena UMK melainkan karena kalah saing. Dua perusahaan tersebut diduga tumbang menghadapi persaingan di tingkat lokal maupun global.

Selain itu, ada faktor lain yang bisa berpengaruh seperti dialami perusahaan lain sebelumnya. “PT Dada dulu tutup bukan karena upah buruhnya terlalu tinggi, Tapi, karena pengusahanya serakah dan tidak kuat atas tekanan rekan-rekan sesama pengusaha garmen,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Buruh Purwakarta Tuntut Kenaikan UMK 2023 Buntut Naiknya BBM

Baca Juga: Tabrak Warung Makan di Purwakarta, Bus Diduga Alami Rem Blong

Baca Juga: Soal UMK, Bupati dan Buruh Purwakarta Kompak Kecewa pada Ridwan Kamil

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya