[BREAKING] Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Sidang perdana akan digelar di PA Purwakarta pekan depan

Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerainya kepada ke Pengadilan Agama setempat. Kabar tersebut dikonfirmasi Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Sidang gugatan cerainya terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, bahkan sudah dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022 (pekan depan)," ujar Asep melalui pesan singkat, Rabu (21/9/2022).

Dalam laman Sistem Informasi Penelusur Perkara (SIPP) milik Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Dalam keterangannya, gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (19/9/2022) awal pekan ini.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan agenda persidangan perdana yang akan dijalani pasangan Anne dan suaminya yang berstatus sebagai eks Bupati Purwakarta dua periode itu. “Tahapan sidang pertama untuk memanggil para pihak (penggugat dan tergugat),” ujarnya menjelaskan.

Pendaftaran gugatan cerai itu menjawab desas-desus yang tersebar di kalangan pegawai pemerintah daerah setempat selama ini. Rencana perceraian Anne dan Dedi itu pun mengejutkan banyak pihak termasuk masyarakat Purwakarta.

Beberapa pihak dari internal pemerintah daerah setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya, mereka sudah mengenal dekat dengan keduanya selama hampir tiga periode kepemimpinan bupati.

Dedi memang sempat menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode sebelum Anne yang menggantikannya pada periode saat ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari bupati terkait kabar tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kenaikan Tarif Wisata Pulau Komodo Dievaluasi

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Purwakarta Buka Situs Judi Online Mirip Games Anak

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya