Bikin Kerumunan, Kegiatan Motor Trail di Jatiluhur Dibubarkan

Satgas COVID-19 Purwakarta masih batasi kegiatan hiburan

Purwakarta, IDN Times - Aparat gabungan membubarkan kegiatan sepeda motor trail di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut disebut tak memiliki izin dari kepolisian dan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Satgas COVID-19 Purwakarta Wahyu Wibisono. "Satgas belum bisa memberikan rekomendasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purwakarta saat ini ada di level 3," katanya, Sabtu (25/9/2021).

Selain itu, pihak kepolisian setempat menyatakan kepada Satgas COVID-19 bahwa panitia penyelenggara kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Alasan tersebut membuat petugas gabungan leluasa membubarkan ratusan peserta kegiatan.

1. Satgas COVID-19 Purwakarta masih membatasi kegiatan hiburan

Bikin Kerumunan, Kegiatan Motor Trail di Jatiluhur DibubarkanDok Satgas COVID-19 Purwakarta

Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan PPKM level 3 sejak awal pekan ini. Wahyu mengatakan pemerintah daerahnya berkomitmen menerapkan aturan yang tertulis di Instruksi Menteri Dalam Negeri 43/2021 tentang PPKM.

Selain operasional objek pariwisata dan kegiatan industri, aturan tersebut juga membatasi penyelenggaraan kegiatan hiburan. "(Kegiatan hiburan yang dilarang) yang bersifat menimbulkan kerumunan orang banyak," kata Wibi, menjelaskan.

2. Peserta kegiatan sepeda motor trail membubarkan diri secara sukarela

Bikin Kerumunan, Kegiatan Motor Trail di Jatiluhur DibubarkanIDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Purwakarta telah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara. Namun, kegiatan tetap berlangsung sehingga tim gabungan Kepolisian Sektor Jatiluhur, Komando Rayon Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta terpaksa diturunkan ke lokasi.

Setelah petugas menjelaskan kepada peserta yang terlanjur datang ke lokasi, mereka pun membubarkan diri secara sukarela. "Panitia event organizer dan peserta dapat mengerti dan memahami situasi yang ada," ujar Wibi menegaskan.

3. Pembatasan pada PPKM level 3 saat ini berbeda

Bikin Kerumunan, Kegiatan Motor Trail di Jatiluhur DibubarkanIlustrasi PPKM Mikro

Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Purwakarta Iyus Permana menjelaskan, pembatasan yang dilakukan dalam PPKM level 3 kali ini berbeda dibandingkan biasanya. Ia menilai pembatasan yang dilakukan hampir sama dengan PPKM level 2 biasanya.

"Cuma persentasenya (jumlah orang dalam satu kawasan/kegiatan) yang lebih rendah. Tapi, nanti bisa mengacu zonasi (per desa atau kecamatan). Kalau hijau bisa (mengikuti aturan PPKM) persis level 2," tutur Iyus.

4. Purwakarta kembali masuk PPKM level 3 akibat capaian vaksin rendah

Bikin Kerumunan, Kegiatan Motor Trail di Jatiluhur DibubarkanIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, penetapan level PPKM di daerah mulai menggunakan pencapaian target vaksinasi COVID-19. Realisasi target yang masih di bawah 50 persen membuat Kabupaten Purwakarta kembali masuk PPKM level 3 dari sebelumnya level 2.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan target sasaran vaksinasi COVID-19 di daerah mencapai 776.381 penduduk. Menurut laporan, hingga Rabu (22/9/2021) siang, terdapat sebanyak 311.845 jiwa (40,14 persen) yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Sedangkan untuk penerima dosis kedua baru 110.360 jiwa (14,21 persen) dan 1.628 jiwa (0,21 persen) tercatat menerima dosis ketiganya. "Sejauh ini, kami terus berupaya mempercepat program vaksinasi tersebut," kata Anne.

Baca Juga: Sebelas Kecamatan di Purwakarta Beresiko Tinggi Alami Pergerakan Tanah

Baca Juga: Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Jangan Dulu Liburan Ke Purwakarta, Pemkab Belum Buka Kunjungan Wisata

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya