Bendahara Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa di Purwakarta

Pelaku ditangkap saat santai minum kopi di kafe

Purwakarta, IDN Times - Polisi menangkap Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, atas dugaan penggelapan anggaran desa senilai Rp270 juta. Pelaku berinisial MD (32 tahun) itu pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pelaku diketahui nekat memalsukan tanda tangan kepala desa dan memanfaatkan stempel yang ia pegang. Dengan kelengkapan administrasi itu, yang bersangkutan tidak mendapatkan kendala dalam mencairkan uang anggaran desa di bank.

"Kami tangkap MD atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp270 juta," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Kamis (7/7/2022).

1. Pencairan uang tidak diketahui aparatur desa

Bendahara Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa di PurwakartaIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Kronologi penggelapan itu diungkapkan Kepala Polisi Sektor Campaka, Ajun Komisaris Darmaji kepada wartawan. Menurut informasi, pelaku telah mencairkan uang tersebut pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu kantor bank cabang Purwakarta.

Perbuatan itu pun diklaim tanpa sepengetahuan kepala desa atau aparatur desa yang lain. "Setelah mengambil uang tersebut, pelaku tidak menyerahkannya ke Kepala Desa Cirende dan ketika dihubungi ke handphone-nya tidak aktif,” kata Darmaji saat dihubungi.

2. Uang dan pelaku hilang berhari-hari

Bendahara Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa di PurwakartaIlustrasi buron (IDN Times/Mardya Shakti)

Keberadaan pelaku itu bahkan tidak diketahui hingga beberapa hari setelahnya. “Dan uang milik Pemerintah Desa Cirende tidak ada. Diduga, dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kapolsek.

Karena tak kunjung mengetahui keberadaan pelaku dan uang yang dibawanya, aparatur Desa Cirende pun akhirnya melapor ke Polsek setempat. Selanjutnya, polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap para saksi dan memburu pelaku.

3. Pelaku ditangkap saat sedang mengopi di kafe

Bendahara Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa di PurwakartaIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Darmaji mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya. "Dalam kurun waktu 1x24 jam, kami berhasil menangkap pelaku di salah satu kafe kopi di daerah antara Cimahi dan Bandung Barat,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Lebih lanjut, Darmaji belum bisa mengungkapkan apakah uang tersebut telah digunakan atau masih disimpan oleh pelaku.

4. Uang yang digelapkan termasuk dari Dana Desa

Bendahara Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa di PurwakartaWebsite

Namun, menurut laporan yang ia terima, uang yang dicairkan oleh pelaku merupakan Dana Desa ditambah pendapatan desa dari sumber lainnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Cirende terkait kasus tersebut.

Demikian pula dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Purwakarta. Kepala dinas terkait belum bisa dihubungi nomor ponselnya dan tidak bisa ditemui oleh awak media di kantornya.

Baca Juga: Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 Miliar

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Braja Gemilang Divonis 1 Tahun Bui

Baca Juga: Daftar 10 Desa Siap Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya