Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan berakhir 31 Agustus 2022

Karawang, IDN Times - Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Karawang terbilang tinggi. Nilai uang yang berpotensi menjadi pendapatan daerah dari sumber tersebut diperkirakan melebihi Rp300 juta.

“Ada yang sudah jatuh tempo dan belum pembayaran,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Karawang pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Yosep Mochamad Zuanda, seperti dilansir Dinas Komunikasi Informasi Karawang, Sabtu (20/8/2022).

Dalam keterangan persnya, Yosep menyebut kendaraan yang menunggak itu tidak hanya atas nama pribadi. Menurutnya, banyak juga kendaraan atas nama perusahaan yang belum membayar pajak setelah jatuh tempo.

1. Bapenda Jabar gelar sosialisasi pemutihan pajak ke perusahaan

Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak KendaraanIlustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bapenda Jawa Barat membeberkan data tersebut dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Program Tabungan Samsat (T-Samsat). Kegiatan itu dihadiri pimpinan perusahaan-perusahaan dari beberapa kawasan industri di Kabupaten Karawang

Kegiatan itu, kata Yosep, dilakukan untuk mengoptimalisasi kinerja pendapatan melalui kolaborasi Samsat Masuk Kawasan Industri (Samsat Mas Kawin). “Ini merupakan kegiatan mendiseminasi informasi kaitan dengan program kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ujarnya.

2. Perusahaan jadi sasaran program pemutihan pajak

Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak KendaraanANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Yosep menjelaskan tujuan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Sekaligus, untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor dan menekan KTMDU.

Ia pun mengajak para pelaku industri yang menjadi sasaran kegiatan tersebut dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan kali ini. “Yang menjadi sasaran adalah para pelaku industri yang berada di Karawang, jadi kami undang 240 perusahaan yang terbagi menjadi berbagai kawasan,” kata Yosep.

3. Beberapa keuntungan ikut pemutihan pajak kendaraan

Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak KendaraanIDN Times/Rudy Bastam

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini sudah dimulai sejak awal Juli 2022 dan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2022 nanti. Pada kegiatan sosialisasi, Yosep kembali menyebutkan berbagai keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan khususnya industri.

“Keuntungan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 ini, antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Juga diskon bayar PKB dan bea BBNKB,” tutur Yosep kepada para peserta yang hadir.

4. Daerah ikut merasakan manfaat pendapatan pajak

Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak KendaraanIlustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat (2019)

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang (Asda 1), Akhmad Hidayat berharap sosialisasi tersebut bisa efektif meningkatkan pendapatan pajak kendaraan. Ia meyakini hasil dari kegiatan itu juga akan berdampak positif bagi daerahnya.

“Jadi apabila Jawa Baratnya maju didukung oleh kabupatennya yang maju, salah satunya adalah pendapatan. Sekali lagi dimohon kepada teman-teman yang hadir di sini bisa ikut serta dalam menurunkan angka pencapaian KTMDU,” ujar Akhmad dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Petani di Karawang Tuai Pujian Usai Panjat Tiang Bendera saat Upacara

Baca Juga: Mengandung Jamur, 750 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan di Karawang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya