Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Segera Cek di Sini!

BPJamsostek menyarankan pekerja memanfaatkan kanal digital

Purwakarta, IDN Times - Sekitar sejuta pekerja di seluruh Indonesia mulai menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama. Daftar penerima manfaat bisa diakses langsung oleh masyarakat dengan beberapa cara yang relatif mudah dan praktis.

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta, Aditiarsih Destriani mengimbau para pekerja untuk memeriksa secara langsung. "BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta," katanya, Rabu (18/8/2021).

1. Mengecek informasi BSU melalui laman resmi BPJamsostek

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Segera Cek di Sini!BPJamsostek menyatakan kesiapannya mendukung Pemerintah dalam menyukseskan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU). (Dok. BPJamsostek)

Mengutip dari keterangan pers, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Destri, menyebutkan kanal yang dimaksud. Pertama, peserta bisa mengeceknya dari laman resmi BPJamsostek yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah memasuki laman tersebut, peserta cukup men-klik gambar di halaman pertama yang bertuliskan informasi tentang BSU. Selanjutnya, peserta akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan tanggal lahir.

"Kalau sudah punya akun aplikasi BPJSTKU, bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," tutur Destri.

2. Menanyakan informasi BSU kepada petugas melalui pesan langsung

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Segera Cek di Sini!pinterest.com/product school

Para pekerja juga bisa menanyakan informasi terkait BSU melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, atau nomor Layanan Masyarakat 175. Selain itu, pertanyaan masyarakat juga bisa dilayangkan ke halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan tersebut disediakan melalui menu pesan langsung (Direct Message) di Facebook dan Twitter. "Pihak BPJamsostek akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial," ujar Destri meyakinkan.

Namun, ia mengimbau peserta untuk tidak menuliskan data diri pribadi pada halaman komentar. Hal itu dikhawatirkan akan terlihat oleh publik secara langsung sehingga berisiko memicu pencurian data oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

3. Bertanya tatap muka dengan petugas di kantor BPJamsostek terdekat

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Segera Cek di Sini!Jajaran pimpinan BPJAMSOSTEK meninjau layanan Lapak Asik di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda (Dok. BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY)

Selain itu, BPJamsostek juga menyediakan kanal terakhir bagi masyarakat yang ingin memeriksa data penerima BSU. Mereka bisa menanyakan langsung kepada petugas di Kantor Cabang BPJamsostek yang terdekat.

Masyarakat yang datang hanya akan diperiksa kartu identitas diri dan Kartu Peserta BPJamsostek. Namun, Destri meminta masyarakat untuk memanfaatkan kanal-kanal digital untuk mengurangi aktivitas tatap muka.

"(Gunakan kanal-kanal digital) itu untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purwakarta," ujar Destri beralasan.

4. Syarat pekerja penerima BSU diatur Permenaker 16/2021

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Segera Cek di Sini!Menaker Ida saat menerima audiensi pengurus GAPKI secara virtual, Selasa (15/6/2021). (Dok. Menaker)

Sementara itu, dana BSU tahun ini rencananya akan diberikan kepada lebih dari delapan juta pekerja yang terdampak PPKM. Aturan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menjelaskan syarat pekerja calon penerima dana BSU. Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

"Peserta juga bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro," tutur Roswita menambahkan.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya