Air Limbah Sampah Cemari Sawah, Bupati Purwakarta Janji Ganti Rugi

Bupati akui tempat penampungan air limbah tidak memadai

Purwakarta, IDN Times -  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjanjikan ganti rugi bagi petani yang sawahnya terdampak air limbah dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah Cikolotok. Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar satu hektare.

Pengukuran lahan yang terdampak itu dilakukan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta di lokasi Desa Mekarsari Kecamatan Pasawahan. Adapun, uang ganti rugi tersebut diakui Anne berasal dari program asuransi petani.

"Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi per hektare di kisaran enam juta rupiah," kata Anne kepada para wartawan, Jumat (12/8/2022) siang. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah petani yang akan mendapatkan ganti rugi tersebut.

1. Penampungan air limbah sampah TPA tidak memadai

Air Limbah Sampah Cemari Sawah, Bupati Purwakarta Janji Ganti RugiIDN Times/Abdul Halim

Anne mengklaim penyebab air limbah yang masuk ke lahan persawahan warga salah satunya akibat kondisi bangunan yang tidak memadai. Bangunan yang dimaksud ialah kolam penampung air limbah dari TPA Cikolotok.

Bupati mengakui air limbah sampah melimpas ke sungai yang berada di dekat TPA tersebut. "Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga," katanya.

2. Pemda langsung bangun penampungan limbah sementara

Air Limbah Sampah Cemari Sawah, Bupati Purwakarta Janji Ganti Rugiilustrasi pencemaran air (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Selain memberikan ganti rugi, Anne juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang cepat. Di antaranya, dengan membangun tanggul sementara di dekat kolam penampungan air limbah yang ada.

"Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang) agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal persawahan," tutur Anne menegaskan. Ia berharap fasilitas tersebut bisa menampung air limbah yang mulai tak tertampung di kolam yang ada.

3. Penanganan sampah TPA Cikolotok dianggarkan di 2023

Air Limbah Sampah Cemari Sawah, Bupati Purwakarta Janji Ganti RugiIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Setelah Dispangtan menghitung jumlah kerugian akibat limpasan air limbah ke sawah, pemerintah segera menyerahkan kompensasi bagi petani penggarap. Selain itu, Anne meminta Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta melakukan review Detail Engineering Design (DED) kolam air limbah.

Hasil review tersebut nantinya akan menjadi dasar DLH mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. "Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggarannya pada APBD 2023," kata Anne.

4. Pembangunan tempat penampungan limbah terkendala

Air Limbah Sampah Cemari Sawah, Bupati Purwakarta Janji Ganti RugiIlustrasi limbah. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Lebih lanjut, Anne mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat penampungan atau danau air lindi (leachate). Bahkan, ia mengklaim rencana tersebut telah dijadikan DED namun realisasinya harus bertahap karena kemampuan anggaran yang terbatas.

"Apalagi di anggaran 2020 dan 2021 terkena refocusing, sehingga ada pergeseran (alokasi anggaran untuk penanganan pandemik COVID-19). Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala," ujar Anne berdalih.

Baca Juga: Cemari Sungai, Pengelolaan TPA Cikolotok Tak Sesuai SOP?

Baca Juga: Jadi Patung hingga Nama Kampung, Bukti Badak Pernah Ada di Purwakarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya