Jokowi Pilih Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung, Ini Perjalanan Kariernya

ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung H.M Prasetyo

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

“Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung. Gak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Jokowi, ST Burhanuddin adalah orang yang tepat untuk menjaga independensi hukum di Indonesia. “Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kendati namanya kurang dikenal publik, Burhanuddin sejatinya tidak lagi asing dengan bidang penuntutan hukum. Dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Kemudian, pada 2011, dia dipercaya menjadi Jaksa Muda Pidana Umum Kejari.

Jabatan terakhirnya di internal kejaksaan sebelum pensiun pada 2014 adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat menjabat Jamdatun, pada 2013, Burhanuddin juga ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Pembinaan Kejari.

Pada 2008, Burhanuddin menangani dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bansos 2008 yang merugikan negara hingga Rp8,8 miliar.

Selanjutnya, pada 2012, pengganti H.M Prasetyo ini sempat menangani perkara dua bekas staf Kejati DKI Jakarta yang diketahui memeras pengusaha sebesar Rp2,5 miliar.

https://www.youtube.com/embed/gu67B1qOlZU

Baca Juga: Sah! Menteri Kabinet Indonesia Maju Siap Bantu Jokowi-Ma'ruf 

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya