RUU Ibu Kota Baru Disiapkan, Pemindahan Mulai Dilakukan pada 2024

Awalnya, pusat pemerintahan terlebih dahulu yang pindah

Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemindahan ibu kota akan mulai dilakukan paling lambat pada 2024. Ia mengungkapkan, pada akhir 2020, pembangunan ibu kota akan sudah mulai dilakukan.

"2020 Akhir sudah mulai konstruksi dan kami harap paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Proses pemindahan ada tahapannya. Dan kami akan detailkan. 2024 adalah masa paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan," kata Bambang di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Bambang menjelaskan, nantinya yang akan dipindahkan hanya pusat pemerintahan saja. Sementara, pada tahap awal, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Ia juga menerangkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan naskah akademik yang akan menjadi dasar RUU Ibu Kota Baru. Pada 2020, segala macam rancangan tentang ibu kota baru sudah diselesaikan.

"Sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU dan juga kita siapkan lahan, sehingga barangkali nanti Pak Basuki bisa elaborasi dan pembangunan infrastruktur bisa dimulai akhir 2020," terang Bambang.

Perlu diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Adapun biaya pembangunan ibu kota baru tersebut mencapai Rp466 triliun.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Baca Juga: 6 Penampakan Desain Ibu Kota di Penajam Paser dan Kutai Kartanegara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya