Ngeri! Limbah Medis COVID-19 Pada 27 Juli 18.460 Ton, Mau Diapain?

Di Jawa Barat limbah medis naik 10 kali lipat dalam 5 bulan 

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, limbah medis COVID-19 meningkat pesat pada Juli 2021 ini. Menurut data KLHK, total limbah medis COVID hingga 27 Juli 2021 mencapai 18.460 ton. Limbah medis itu berasal dari sejumlah fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, dan juga lokasi uji vaksinasi.

Kendati demikian, data limbah medis COVID-19 belum seluruhnya tercatat. Karena berdasarkan catatan asosiasi rumah sakit, limbah medis COVID-19 jumlahnya mencapai 383 ton per hari.

Siti mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan pengarahan untuk penanganan limbah medis COVID-19. 

“Arahan Bapak Presiden terhadap penanganan limbah medis, kita harus intensifkan dan harus sistematis dilihat dari titik paling jauh di lapangannya, jadi bagaimana sistem itu berlangsung dari rumah sampai ke pusat pelayanan juga, atau pararel sampai tempat penanganan,” jelas Siti dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Hancurkan Limbah Medis COVID-19

1. Di Jawa Barat volume limbah medis COVID naik 10 kali lipat dalam 5 bulan

Ngeri! Limbah Medis COVID-19 Pada 27 Juli 18.460 Ton, Mau Diapain?Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan data-data yang dipaparkan Siti, di Jawa Barat, menurut data per 9 Maret 2021, jumlah limbah medis mencapai 74,03 ton, dan pada 27 Juli 2021 naik menjadi 836,95 ton, sehingga kenaikannya 10 kali lipat dari sebelumnya.

Di Jawa Tengah, pada 9 Maret 2021, jumlah limbah medis sebanyak 122,82 ton, dan di 27 Juli 2021 jumlahnya mencapai 502,401 ton, maka meningkat 5 kali lipat.

Kenaikan limbah medis juga terjadi di Banten. Pada 9 Maret 2021 jumlah limbah medis di Banten sebanyak 228,06 ton dan pada 27 Juli 2021 meningkat jadi 591,79 ton. Sedangkan di DKI Jakarta, jumlah limbah medis pada 9 Maret sebanyak 7.496,56 ton, lalu meningkat jadi 10.939,053 ton pada 27 Juli 2021.

“Jawa Timur di 9 Maret itu 509,16 ton, kemudian di 27 Juli itu 629,497 ton. Kita tahu juga Jawa Timur gak seheboh Jawa Barat. Jadi ada logika peristiwa, lapangan, dan ada logika lapangannya juga, ini kan saya baru pelajari dari data volume aja,” terang Siti.

2. Macam-macam limbah medis, ada infus bekas, masker, jarum suntik, perban, hazmat, dan lain-lain

Ngeri! Limbah Medis COVID-19 Pada 27 Juli 18.460 Ton, Mau Diapain?Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Siti menyebut bahwa limbah medis itu terdiri dari infus bekas, masker, vail vaksin atau botol tempat vaksin sekali pakai, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), sarung tangan, alat tes polymerase chain reaction (PCR), dan alkohol swab atau pembersih.

Dengan banyaknya limbah medis tersebut, Presiden Jokowi memerintahka agar pengelolaan limbah medis dilakukan lebih intensif dan sistematis mulai dari lingkungan terkecil seperti rumah masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden ini akan diintensifkan lagi untuk bangun alat pemusnah apakah insinerator atau shredder,” ujar Siti.

3. KLHK akan percepat relaksasi perizinan insinerator di sejumlah fasilitas kesehatan

Ngeri! Limbah Medis COVID-19 Pada 27 Juli 18.460 Ton, Mau Diapain?Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kemudian, Siti menyampaikan, saat ini fasilitas pengelolaan limbah sampah medis yang beracun dan berbahaya mencapai 493 ton. Tapi, jumlah ini hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sehingga, Jokowi juga meminta agar persoalan ini segera diselesaikan.

"Sejak tahun lalu Kementerian LHK memberikan relaksasi (penggunaan insinerator). Jadi, selain izin dipercepat juga relaksasi bahwa insinerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat suhunya 800 derajat celcius, dan terus diawasi oleh Kementerian LHK," tutur Siti.

Insinerator sendiri adalah alat untuk membakar limbah dan sebenarnya sudah ada di banyak fasilitas kesehatan. Hanya saja, masih ada alat yang belum mendapatkan izin operasional dari KLHK sehingga relaksasi perizinan dilakukan.

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Temuan Limbah Medis Alat Antigen di Jalan Tol

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya