Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM Darurat

Pemerintah belum putuskan PPKM Darurat akan berapa lama

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk merespons kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap hari.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi dalam Munas KADIN, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

1. Pemerintah belum putuskan PPKM Darurat akan berlangsung berapa lama

Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM DaruratPeresmian Pembukaan MUNAS VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Rabu (30/6/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Terkait kapan jangka waktu PPKM Darurat, Jokowi mengatakan belum diputuskan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih akan melihat peta penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa-Bali.

"Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai assessment-nya 4 kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai indikator yang ada dipenilaian WHO," ujar Jokowi.

Baca Juga: Kunker ke Kendari, Jokowi Beri Arahan soal COVID hingga ke Munas KADIN

2. Jokowi: Perlu keputusan tegas untuk tangani COVID-19

Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM DaruratPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Jokowi menunjukkan sebuah grafik penyebaran kasus virus corona di Jakarta Barat. Dari grafik tersebut, terlihat zona merah sudah merata di Jakarta Barat.

"Saya beri contoh di Jakarta Barat, RT/RW yang terkena COVID sudah seperti itu, artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

3. Satgas: Indonesia telah memasuki gelombang kedua, kenaikan hingga 381 persen

Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM DaruratJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan dalam enam minggu terakhir ini, kasus COVID-19 di Indonesia alami peningkatan signifikan. Dia menyampaikan, peningkatannya hingga 381 persen.

"Pada puncak kasus pertama, kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283 persen dan memuncak dalam waktu 13 minggu. Sedangkan pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen atau hampir 5 kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu 6 minggu," kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

Wiku menjelaskan, pada puncak pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan mencapai 89.902 kasus. Sedangkan, pada minggu ini angkanya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 125.396 kasus.

Minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi, bahkan mencetak rekor baru kasus harian tertinggi selama pandemik yaitu bertambah 21.345 kasus dalam satu hari.

Padahal, lanjut Wiku, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen.

"Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca periode libur lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” papar Wiku.

Dengan adanya kenaikan kasus yang signifikan itu, Wiku menyampaikan kasus mingguan virus corona di Indonesia telah mencapai puncaknya. Bahkan, kata dia, Indonesia kini telah memasuki gelombang kedua.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus COVID di Indonesia,” ujar Wiku.

Baca Juga: Kasus Makin Tinggi, Satgas Sebut RI Masuk Gelombang Kedua COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya