Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya! 

Pemerintah tetap larang mudik hingga dua minggu ke depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Larangan tersebut diberlakukan bagi seluruh masyarakat, kecuali kategori-kategori yang telah ditentukan pemerintah.

Terkait hal itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga menegaskan bahwa yang dilarang itu adalah pemudik, bukan transportasinya. Ia mengatakan, bagi transportasi yang mengangkut logistik tetap diperbolehkan keluar-masuk wilayah.

1. Jokowi sebut transportasi yang mengangkut logistik hingga alat kesehatan tetap diperbolehkan

Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya! Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jokowi menyampaikan, larangan kebijakan publik diberlakukan bagi transportasi yang mengangkut pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Namun, transportasi yang mengangkut logistik hingga alat kesehatan tetap diperbolehkan keluar-masuk wilayah.

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya, karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial, tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Baca Juga: Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Produktif Meski Masih PSBB

2. Pemerintah akan melarang mudik hingga dua minggu ke depan

Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya! Jajaran Korlantas Polri bersama dengan Jasa Raharja hari ini meninjau dua pos penyekatan larangan mudik di Tol Cikampek (Dok. Istimewa)

Dalam minggu ini hingga minggu depan, lanjut Jokowi, pemerintah akan tetap melarang masyarakat untuk mudik. Dia lalu meminta Kapolri dan jajarannya agar pelarangan mudik di lapangan jadi efektif.

"Ke depannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Oleh sebab itu, saya minta Kapolri dan dibantu Panglima TNI, larangan mudik berjalan efektif di lapangan," perintah dia.

3. Jokowi tegaskan pemerintah belum terapkan kebijakan pelonggaran PSBB

Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya! Tanggapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo Terkait Bantuan Sosial Pada Masa Pandemi, Istana Bogor, 16 Mei 2020 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Menyoal kebijakan PSBB, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Jokowi untuk meluruskan isu yang beredar bahwa relaksasi PSBB sudah diterapkan pemerintah.

"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB. Belum, belum ada kelonggaran PSBB," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut yang tengah dipersiapkan pemerintah saat ini hanya skenario perencanaannya saja. Namun, keputusan pelonggaran PSBB masih belum diterapkan.

"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan. Biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," jelas Jokowi.

Baca Juga: Pastikan Belum Ada Pelonggaran PSBB, Jokowi: Baru Sebatas Rencana

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya