Jokowi Ingin Regulasi Nasional Dibenahi, Jangan Bertele-tele!

Eselonisasi juga harus disederhanakan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menegaskan tentang penyederhanaan birokrasi. Jokowi mengatakan regulasi nasional harus terus dibenahi. Ia meminta regulasi agar tak berbelit-belit.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

1. Jokowi minta regulasi nasional dibenahi, tidak bertele-tele

Jokowi Ingin Regulasi Nasional Dibenahi, Jangan Bertele-tele!Ilustrasi peraturan / IDN Media

Jokowi menginginkan agar regulasi nasional segera dibenahi. Ia tidak ingin regulasi nasional tumpang tindih, tidak jelas, tidak memberikan kepastian hukum, dan memberikan prosedur yang berbelit-belit.

"Regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini harus kita rombak dan kita sederhanakan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Singapura Minta Kepastian Regulasi Kemudahan Investasi di Indonesia

2. Jokowi ingin reformasi birokrasi segera dilakukan, salah satunya penyederhanaan eselonisasi

Jokowi Ingin Regulasi Nasional Dibenahi, Jangan Bertele-tele!Ilustrasi PNS memakai masker. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Selain itu, reformasi birokrasi juga disebut Jokowi harus dilakukan. Mantan Gubernue DKI Jakarta itu tak ingin ada teelalu banyak jenjang dan divisi, sehingga harus disederhanakan.

"Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan, penghasilan dari para birokrat karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, akan semakin memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil-kecil dan sulit pengawasannya dan anggaran hanya habis untuk hal-hal rutin saja," tutur pria kelahiran Solo ini.

3. Omnibus law menjadi tradisi baru pemerintah

Jokowi Ingin Regulasi Nasional Dibenahi, Jangan Bertele-tele!Demonstran yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, sebuah tradisi sedang dimulai oleh pemerintah yaitu dengan menerbitkan omnibus law. Dengan satu UU bisa menyinkronkan puluhan UU secara serempak.

"Sehingga antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Microsoft Tertarik Investasi, Jokowi Janji Tuntaskan Regulasi Seminggu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya