Jokowi Apresiasi MK yang Telah Selesaikan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Jokowi sebut MK telah hadirkan proses peradilan yang terbuka

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, pada Jumat (16/8).

"Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI.

"MK juga telah menghadirkan proses peradilan yang terbuka dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dan imparsialitas," lanjut dia.

Selanjutnya, Jokowi menuturkan bahwa MK juga terus bekerja memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme di Indonesia.

"Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK," terang Jokowi.

Sebagai penjaga konstitusi, sambung Jokowi, selama setahun MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut, kata dia, turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan prosesi legislasi.

"Selain itu, MK telah memberikan kontribusi pada penguatan demokrasi konstitusional," ucap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Pamer Laporan Keuangan Pemerintah Dapat WTP 3 Tahun Berderet

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya