Doni Monardo: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana Aksi

Agar program bisa berjalan dengan baik dan sistematis

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo, mengatakan bahwa hingga kini belum ada daerah yang disetujui pemerintah untuk diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Doni mengatakan, daerah yang mengajukan PSBB harus dilengkapi dengan rencana aksi penerapannya.

Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet mengenai penanganan virus corona atau COVID-19 di Indonesia, Senin (6/4).

1. Pemda harus membuat rencana aksi PSBB agar dapat izin dari pusat

Doni Monardo: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana AksiKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni mengatakan, setelah sebelumnya Gugus Tugas COVID-19 melakukan rapat bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mereka pun sepakat bahwa daerah yang mengajukan PSBB harus memberikan rencana aksi agar dapat izin dari pusat.

"Kami dari gugus tugas telah membuat surat kepada Bapak Menkes agar para daerah yang telah mengajukan usulan untuk mendapatkan izin PSBB ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya," kata Doni.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Daerah Episentrum COVID-19 akan Diberlakukan PSBB

2. Rencana aksi agar daerah siap saat diterapkan PSBB

Doni Monardo: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana AksiKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Adanya rencana aksi tersebut diharapkan agar daerah-daerah yang sudah mengajukan PSBB siap untuk merealisasikannya sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar dia.

3. Beberapa daerah sudah ajukan penerapan PSBB kepada Menkes Terawan

Doni Monardo: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana AksiKepala BNPB Doni Monardo (Tangkapan layar live BNPB)

Mengenai penerapan PSBB sendiri, Doni menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah mendapatkan data-data daerah yang mengajukan diri. Namun, hingga kini memang belum ada keputusan dari pusat terkait hal itu.

"Sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kepada Menkes. Kemarin siang Bapak Menkes bersama tim dan kami dari gugus tugas bersama tim, telah berdiskusi tentang apa yang harus kita lakukan setelah mendapatkan surat permohonan dari daerah yang mengajukan," jelas Doni.

Baca Juga: Doni Monardo: Protokol PSBB di Daerah Tak Boleh Berbeda-beda!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya