Tiongkok Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terhambat Pandemik

Karyawan Tiongkok sempat tak bisa kembali ke Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Tiongkok mengakui proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta - Bandung sempat terhenti karena terdampak pandemik COVID-19. Beberapa karyawan dan manajemen teknis penting sempat tidak bisa kembali ke Indonesia usai merayakan liburan Imlek di Tiongkok. 

"Akibatnya berdampak pada kemajuan proyek dan tidak sesuai dengan kepentingan bersama kedua pihak," ungkap Konselor Bidang Ekonomi dan Bisnis Kedutaan Tiongkok di Jakarta, Wang Liping ketika memberikan keterangan pers virtual pada Rabu (24/6). 

Semula, sebelum ada pandemik, proyek kereta cepat dijadwalkan rampung pembangunannya pada tahun 2021. Namun, hingga April lalu proyek tersebut masih tertunda. 

Tiongkok pun memenuhi permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta agar proyek strategis nasional termasuk pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung, kembali dilanjutkan. Hal itu dibuktikan, kata Wang, dengan kembalinya karyawan asal Tiongkok ke posisi semula. 

"Sehingga, bisa mewujudkan sasaran pembangunan yang diharapkan oleh Pemerintah Indonesia dan menguntungkan rakyat Indonesia," tutur dia lagi. 

Kembalinya karyawan Tiongkok ke Tanah Air untuk melanjutkan pengerjaan proyek sempat disebut sebagai 'jalur cepat'. Apa yang dimaksud jalur cepat itu?

1. Pekerja asal Tiongkok sempat terhalang kembali ke Tanah Air karena tak mendapat visa

Tiongkok Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terhambat PandemikANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Menurut Wang Liping, para pekerja asal Negeri Tirai Bambu sempat terhalang kembali ke Tanah Air karena kesulitan memperoleh visa. Baik visa kedatangan maupun visa bisnis. Namun, Wang menyebutkan, saat ini di antara kedua pemerintah tengah dibahas 'jalur cepat'. Ia tidak menjelaskan apa yang dimaksud jalur cepat tersebut. Tetapi, kedua negara diyakini telah berkolaborasi dan menghasilkan suatu solusi yang win-win bagi kedua negara.

"Diyakini bahwa kembalinya pekerja Tiongkok ke posisi kerjanya tidak hanya akan mempercepat pembangunan proyek-proyek di Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi bagi pelaksanaan normal baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memulihkan ekonomi," kata Wang.

Direktur utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra pernah mengatakan pada Januari lalu, dari total 14 ribu pekerja proyek strategis itu, sebanyak 2.000 di antaranya merupakan warga Tiongkok. Mereka kesulitan kembali ke Indonesia, karena pemerintah masih menutup penerbangan langsung menuju ke Tiongkok atau dari Tiongkok ke Indonesia. Pemerintah Indonesia sejak (2/4) lalu juga menutup pintu bagi semua pendatang asing untuk mencegah meluasnya pandemik COVID-19. 

Baca Juga: Kemkum HAM: WNA yang Kerjakan Proyek Strategis Masih Bisa Masuk ke RI 

2. Menlu Tiongkok menghubungi Luhut untuk membahas jalur cepat kedatangan TKA

Tiongkok Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terhambat PandemikIlustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Untuk mempercepat proses kembalinya TKA asal Tiongkok ke Tanah Air, maka Menteri Luar Negeri Wang Yi sudah mengontak Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Dengan adanya jalur cepat ini, diharapkan pembatasan pergerakan orang di kedua negara tidak lagi ada kendati kedua negara dilanda pandemik COVID-19. 

"Saat ini sedang dibahas fast lane atau jalur cepat untuk personel yang dibutuhkan. Diharapkan jalur ini bisa dijalankan secepat mungkin dan perkembangan kerja sama kedua negara bisa dipulihkan," tutur Wang. 

Sedangkan, Konselor Bidang Politik, Qiu Xinli menyebut jalur cepat itu diharapkan sudah bisa tersedia pada akhir Juni. Hal itu dibahas dalam pembicaraan telepon antara Menlu Wang dengan Menko Luhut. 

"Menlu Tiongkok sudah melakukan pembicaraan telepon dengan Pak Luhut untuk mendiskusikan jalur cepat dan melancarkan kunjungan (personel) dua arah kedua negara," kata Qiu. 

3. Kemenkum HAM sudah membuat pengecualian bagi enam warga asing yang tetap boleh masuk ke Indonesia

Tiongkok Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terhambat PandemikANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sebelumnya, pada (2/4) lalu kendati Pemerintah Indonesia melarang semua pendatang asing masuk ke Tanah Air, tetapi ada enam jenis WNA yang tetap dibolehkan masuk. Enam golongan warga asing lainnya yang diberikan pengecualian dan tetap dibolehkan masuk yaitu warga asing yang terlibat dalam proyek strategis nasional; orang asing yang bekerja sebagai awak alat angkut, baik udara maupun darat; orang asing yang memberikan bantuan medis dan pangan; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas dan orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. 

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh enam golongan orang asing itu sebelum menjejakan kaki di Indonesia. Pertama, mereka harus membawa surat keterangan sehat dalam Bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di negara asal, kedua, telah berada di negara yang bebas COVID-19 selama 14 hari dan ketiga, membuat pernyataan bersedia dikarantina selama 14 hari dan dilakukan oleh Pemerintah RI. 

Bila tidak dipenuhi maka mereka pun tak bisa masuk ke wilayah Indonesia. 

Baca Juga: 500 TKA Tiongkok Ditunda Masuk ke Konawe Hingga Situasi Aman

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya